KETIK, PATI – Ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rela meliburkan aktivitas kerja demi mengawal sidang putusan perkara Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW di Pengadilan Negeri (PN) Pati yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 mendatang.
Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada kedua terdakwa.
Mereka berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil, transparan, dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Salah satu warga mengaku sengaja tidak bekerja agar dapat mengikuti jalannya sidang hingga pembacaan vonis.
“Kami rela libur kerja. Ini bentuk kepedulian agar proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Sidang putusan yang dipimpin majelis hakim PN Pati ini memang menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Perkara yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW dinilai memiliki dampak luas di lingkungan masyarakat setempat sehingga memicu simpati dan dukungan dari berbagai kalangan.
Ketua koordinator aksi damai warga, Abdul Rohman, menegaskan bahwa seluruh massa telah diimbau untuk menjaga ketertiban selama berada di sekitar pengadilan.
Ia memastikan tidak ada agenda aksi anarkis dalam pengawalan tersebut.
“Kami datang dengan tertib. Tujuan kami hanya menyaksikan dan mengawal putusan,” katanya.
Sementara itu, jajaran Kepolisian Resor Pati menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di area persidangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Warga berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga menyuarakan harapan agar kedua terdakwa memperoleh putusan bebas murni berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Sidang vonis ini diperkirakan akan menarik perhatian masyarakat hingga putusan dibacakan secara resmi oleh majelis hakim.(*)
