Wabup Sukirman Pastikan Pelayanan dan THR ASN Pekalongan Aman Pasca OTT KPK

4 Maret 2026 13:02 4 Mar 2026 13:02

Thumbnail Wabup Sukirman Pastikan Pelayanan dan THR ASN Pekalongan Aman Pasca OTT KPK

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman saat dimintai tanggapan terkait pelayanan kepada masyarakat pasca OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan (Foto: Slam/Ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Ia juga menjamin gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman. Kepastian tersebut disampaikan Sukirman kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026. 

‎Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎“Pelayanan masih berjalan dengan baik, di bidang kesehatan, bidang pendidikan, pasar-pasar, UMKM, perizinan, dan seterusnya,” ujar Sukirman.

‎Ia menjelaskan, meski ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini tengah diperiksa di Gedung KPK, roda pemerintahan tetap berjalan dengan sistem saling mendukung antarinstansi.

‎“Kami saling backup, saling bantu. Demikian juga yang terjadi hari ini,” katanya.

‎Terkait pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, Sukirman mengaku belum mengetahui secara detail nama-nama yang dibawa ke Jakarta. Informasi yang diperoleh sejauh ini, kata dia, juga masih sebatas dari pemberitaan media.

‎“Terus terang saja kami tidak tahu sama sekali tentang proses berikutnya seperti apa. Bahkan rekan-rekan kami yang kemudian dibawa ke Jakarta pun sampai sekarang by name-nya juga belum detail seperti apa. Jadi kami masih menunggu,” ungkapnya.

‎Meski demikian, ia menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

‎Sukirman kembali menegaskan bahwa hak-hak ASN, termasuk gaji ke-13 dan THR, dipastikan aman dan tidak terdampak situasi tersebut.

‎“Kita pastikan aman, kita jamin. Sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, kemudian THR swasta maupun ASN,” tegasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini menunggu proses pemeriksaan yang berjalan di KPK dan memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik tetap optimal.(*) 

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK Wakil Bupati Pekalongan Sukirman Pelayanan Publik Pekalongan THR ASN Gaji 13 ASN Pemkab Pekalongan