KETIK, TUBAN – Empat petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) didampingi kuasa hukumnya, Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto dan Hari Winarko mendatangi Mapolres Tuban.
Kedatangan para korban penganiayaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Parengan inisial SJ untuk memenuhi undangan penyidik Mapolres Tuban, Sabtu siang 14 Februari 2026.
Keempat korban ini dengan tegas menolak upaya damai dan meminta proses hukum terus berjalan. "Kami memberikan maaf pada pelaku. Tetapi, proses hukum tetap berjalan," kata Ferdi kepada awak media.
Plt Kanit Pidum IPDA Febri Bachtiar Irawan mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Para korban kita panggil untuk kita mintai keterangan tambahan,” jelasnya
Kuasa hukum korban, Hari Winarko menjelaskan bahwa, sebelumnya para korban telah dimintai keterangan di Mapolsek Parengan. Kemudian, pemeriksaan lanjutan tingkat Mapolres merupakan bagian proses penyidikan yang ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Ia menyebutkan, kendati terduga pelaku SJ sempat datang ke SPBU untuk meminta maaf, kliennya tetap menolak penyelesaian secara damai.
“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” sambung Heri
Heri menilai tindakan terduga pelaku sangat brutal dan tidak mencerminkan sikap seorang ASN. Pihaknya juga meminta Bupati Tuban melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.23 WIB di SPBU wilayah Kecamatan Parengan.
Tersangka SJ merupakan staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Parengan, juga sebagai sopir camat. Pelaku datang ke SPBU menggunakan mobil hitam untuk mengisi BBM jenis Pertamax.
Kala itu, SJ diduga tidak sabar untuk mengantre BBM. Pasalnya, dalam video yang viral, hanya ada satu sepeda motor matic yang telah mengantre lebih dulu dari mobil pelaku.
Namun, tersangka SJ tiba-tiba turun dari mobil dan menghampiri operator Ferdi yang sedang melayani pengisian BBM.
“Topi saya dilepas, lalu pipi saya ditampar,” ungkap Ferdi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.
Korban kedua Mandor SPBU, Ali Nasroh, yang berusaha melerai justru mendapat pukulan di bagian perut disertai ancaman bernada intimidatif.
Aksi kekerasan berlanjut pada korban ketiga, Prasojo yang mencoba menenangkan situasi. Ia mengaku menerima dua kali pukulan ke wajah hingga terjatuh dan mengalami luka serius.
Bahkan, Prasojo harus mendapatkan perawatan medis 3 hari sampai menjalani observasi patah hidung.
“Saya mengalami patah tulang dan terpaksa dioperasi, kaki saya sekarang berjalan pakai egrang,” jelasnya
Korban keempat, Riswandi bermaksud datang untuk meredam keributan juga terkena pukulan di bagian wajah hingga bengkak.
“Muka saya dipukul sampai bengkak, kemudian yang bersangkutan masuk mobil dan pergi,” ucapnya.
Dua hari setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dari rumahnya di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, tepatnya Senin malam 9 Februari 2026.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menyatakan bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Hasilnya nanti akan segera kami informasikan,” terang mantan Kapolsek Robatal, Sampang Madura tersebut.(*)
