KETIK, SORONG – Memasuki bulan Ramadan, diwajibkan untuk seluruh umat Islam di dunia berpuasa selama satu bulan penuh, tak terkecuali bagi umat Islam di Kota Sorong yang merupakan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Bagi warga Kota Sorong yang beragama Islam, bulan Ramadan merupakan bulan mulia, bukan hanya berpuasa menahan lapar dan haus tetapi juga memperbanyak amal ibadah.
Dalam menjaga amal ibadah itulah warga meminta supaya pemerintah Kota Sorong dan aparat penegak hukum dapat menutup sementara tempat hiburan malam selama Ramadan.
Saling menjaga dan menghormati antar umat beragama apalagi Kota Sorong merupakan kota yang plural bagi setiap warganya.
"Mari kita sama-sama menjaga Kota Sorong sebagai kota toleransi beragama, sebagai kota bersama yang menghargai setiap peribatan umat," ujar Ahmad, salah satu warga Sorong, Kamis, 19 Februari 2026.
Karenanya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan diminta untuk berkoordinasi dengan pihak aparat agar dapat menutup sementara tempat hiburan malam.
"Kota ini sedang baik-baik saja, olehnya kita tetap menjaga kebersamaan tersebut namun perlu juga dipertimbangkan sebab umumnya jika warga masuk tempat hiburan malam sudah tentu membeli miras, ini yang kita khawatirkan," tambah Ahmad.
Jika pemerintah dan pihak aparat tidak mengontrol hal semacam ini dikhawatirkan berdampak ke hal-hal lain yang tidak diinginkan, sebab kalau sudah dalam pengaruh miras sulit untuk bisa mengontrol diri.
"Apalagi beberapa tokoh miras yang saat ini masih beroperasi, bukan apa tapi kita khwatir aja, nah untuk meminimalisir kekhawatiran kita alangkah baiknya untuk sementara ditutup saja dulu," imbuhnya. (*)
