Komisi VIII DPR Dukung Ikhtiar Menag Satukan Metode Penetapan Awal Ramadan

18 Februari 2026 08:20 18 Feb 2026 08:20

Thumbnail Komisi VIII DPR Dukung Ikhtiar Menag Satukan Metode Penetapan Awal Ramadan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam jumpa pers usai sidang itsbat. (Foto: tangkapan layar Youtube Kemenag RI)

KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan dukungannya atas upaya Menteri Agama Nasaruddin Umar agar ada penyatuan metode dalam penetapan awal Ramadan. Selama ini, penentuan 1 Ramadan antara pemerintah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, termasuk Muhammadiyah, kerap menunjukkan perbedaan.

Marwan menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa malam, 17 Februari 2026. 

“Di dalam diskusi tadi, ada pandangan ke depan, Bapak Menteri Agama berupaya untuk mempertemukan cara pandang untuk penetapan 1 Ramadan,” kata Marwan.

Ia menjelaskan, hasil kajian astronomi tidak hanya mengacu pada data nasional, tetapi juga mempertimbangkan kalender Islam global yang berpusat di Turki. Berdasarkan perhitungan tersebut, hilal pada Rabu, 18 Februari 2026, belum berpotensi terlihat. Kondisi itu menguatkan keputusan sidang isbat yang menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyatukan pendekatan penentuan awal Ramadan dan Syawal. Ia menilai penyamaan metode penting agar umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah secara serentak.

“Sebagai Ketua Komisi VIII, kami akan mendukung upaya mempertemukan cara pandang sehingga kita bisa sama-sama melaksanakan ibadah, terutama Ramadan maupun nanti Syawal,” ujarnya.

Menurutnya, proses sidang isbat telah berlangsung secara komprehensif karena memadukan pertimbangan syariat dan kajian ilmiah. Tim ahli memaparkan data astronomi yang menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

“Hasilnya memang tidak memungkinkan melihat hilal karena posisinya masih minus. Oleh karena itu secara bulat ditetapkan Ramadan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata politikus PKB ini. 

Marwan juga mendorong pemerintah, ormas Islam, serta kalangan akademisi untuk terus membangun dialog berkelanjutan. Ia menilai komunikasi terbuka menjadi kunci dalam mencari titik temu metode penetapan awal bulan Hijriah.

“Karena diksi untuk menetapkan ibadah ini berbagai cara pandang, masih memungkinkan terjadinya perbedaan. Oleh karena itu perbedaan ini tidak menjadikan kita bercerai-berai, mari kita saling menghargai,” ujar Marwan.

Dalam sidang isbat tersebut, pemerintah menggunakan kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal berada pada kisaran minus hingga belum memenuhi ambang batas tersebut.

Menteri Agama menegaskan bahwa posisi hilal tidak hanya belum memenuhi standar visibilitas (imkanur rukyat), tetapi juga belum mencapai kriteria keberadaan hilal (wujudul hilal) karena masih berada di bawah ufuk ketika matahari terbenam.

Komisi VIII DPR berharap upaya penyatuan metode ini terus diperkuat agar pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri ke depan dapat berlangsung serempak. Dengan demikian, persatuan umat Islam di Indonesia dapat semakin kokoh. (*)

Tombol Google News

Tags:

awal Ramadan 1447 H sidang isbat 2026 penetapan 1 Ramadan Komisi VIII DPR Nasaruddin Umar hilal MABIMS