KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah memasukkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi jangka panjang ketenagalistrikan nasional. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, teknologi nuklir ditargetkan mulai beroperasi pada 2032. Bahkan, terdapat peluang percepatan hingga 2029 apabila seluruh prasyarat regulasi, kesiapan teknologi, dan kelembagaan dapat dipenuhi.
Secara bertahap, kapasitas pembangkit nuklir direncanakan meningkat hingga 35 gigawatt (GW). Jika target tersebut tercapai, PLTN diproyeksikan mampu menyuplai sekitar 14 persen kebutuhan energi nasional. Pemerintah menilai energi nuklir dapat menjadi solusi rendah emisi yang stabil untuk menjawab lonjakan kebutuhan listrik di masa depan.
Menanggapi rencana tersebut, Dosen Bidang Reaktor Maju Pembangkit Daya Fakultas Teknik UGM, Prof. Andang Widi Harto, memaparkan tiga tahapan strategis untuk merealisasikan pembangunan PLTN di Indonesia.
Tahap Pertama: Manfaatkan Teknologi yang Ada, Perkuat Riset dan Pengembangan
Andang menjelaskan bahwa tahapan awal dapat dimulai dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia. Bersamaan dengan itu, Indonesia perlu mengintensifkan kegiatan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D) guna menghasilkan desain reaktor yang lebih mandiri dan adaptif.
“Kita ingin suatu saat bisa mandiri secara teknologi, jadi R&D bisa dimulai bersamaan dengan tahapan awal,” ujarnya, dalam pernyataan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Langkah ini menjadi fondasi penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi nuklir secara mandiri di masa depan.
Tahap Kedua: Siapkan Regulasi, Investasi, dan SDM
Pada tahap berikutnya, Andang menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan penguatan kelembagaan. Pemerintah harus memastikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif agar proyek PLTN berjalan optimal. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci keberhasilan.
Sebagai satu-satunya Program Studi Teknik Nuklir di Indonesia, UGM berkomitmen menyiapkan tenaga ahli yang kompeten, baik untuk tahap persiapan, studi kelayakan, hingga pengawasan operasional.
“Kita bisa mempersiapkan operator yang mengawasi bagian teknisi nuklirnya. Kemudian kita juga bisa memberikan semacam training pengetahuan dasar atau konsultasi mengenai nuklir,” ungkapnya.
Ketersediaan SDM terlatih dinilai sangat krusial untuk menjamin keselamatan dan keamanan operasional PLTN.
Tahap Ketiga: Kelola Limbah Radioaktif Secara Aman dan Berkelanjutan
Isu pengelolaan limbah radioaktif menjadi perhatian utama dalam pembangunan PLTN. Andang memastikan bahwa sistem penanganan limbah saat ini telah dirancang secara ketat dan terkontrol. Seluruh limbah radioaktif ditempatkan dalam kontainer khusus dengan standar keamanan tinggi.
“Limbah radioaktif PLTN sudah ditangani. Semua limbah diwadahi dalam kontainer. Tantangannya adalah bagaimana kontainer tersebut bisa bertahan sampai ratusan tahun dan tidak rusak,” jelasnya.
Tantangan terbesar terletak pada usia limbah radioaktif yang dapat bertahan hingga ribuan tahun. Oleh karena itu, Indonesia perlu menyiapkan sistem penyimpanan jangka panjang yang aman dan berkelanjutan.
Andang juga menyebutkan bahwa solusi jangka panjang melalui teknologi daur ulang limbah radioaktif sebenarnya sudah tersedia secara konsep dan teori. Namun, teknologi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum bersifat komersial.
“Teknologinya memang belum siap pakai, tetapi secara konsep dan teori sudah ada dan sebenarnya bisa terus dikembangkan,” tambahnya.
Energi Nuklir: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia
Andang menegaskan bahwa pembangunan PLTN tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah harus menyusun perencanaan matang, memperkuat regulasi, dan memastikan pengelolaan risiko berjalan optimal. Meski demikian, meningkatnya kebutuhan listrik nasional membuka ruang besar bagi energi nuklir sebagai sumber energi rendah emisi yang stabil dan berkelanjutan.
“Risiko pasti ada. Tapi, secara teknologi kita sudah bisa mengatasi itu,” ujarnya.
Dengan strategi yang tepat dan pengawasan ketat, pembangunan PLTN tidak hanya berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong kemandirian teknologi Indonesia di sektor energi masa depan. (*)
