KETIK, BIMA – Kasus narkoba yang terus mendera mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus menjadi sorotan masyarakat. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, beredar video lama AKBP Didik saat sedang memberi pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Video tersebut diperkirakan direkam sekitar 25 Juni 2025, saat momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, seperti yang diucapkan Didik dalam video tersebut. Kala itu, ia masih kokoh pada jabatan basahnya tersebut.
Dalam video tersebut, Didik mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika.
Ia memperkenalkan diri beserta jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota, lengkap dengan gelar akademisnya yang mentereng.
“Saya mengajak kita semua untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, tidak saja dengan penindakan. Tapi juga dengan pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Didik dalam video tersebut.
“Mari kita selamatkan para korban dan ciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba,” sambung alumnus Akpol 2004 ini.
Sekilas, pesan tersebut nampak normatif dan benar. Namun menjadi ironis, karena saat ini Didik menyandang status tersangka kasus narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan, pria 47 tahun tersebut positif mengkonsumsi narkoba.
Tidak saja sebagai pengguna, Didik juga diduga kuat turut terlibat sebagai pengedar. Berdasarkan pengakuan mantan anak buahnya, Didik diduga menerima setoran dari bandar besar narkoba sebesar Rp 1 Miliar.
Setoran yang digunakan Didik untuk membeli mobil mewah tersebut bertujuan agar polisi bisa memberikan perlindungan terhadap peredaran narkoba yang dilakukan jaringan tersebut.
Atas, kelakuannya tersebut, Didik kini terancam hukuman mati.
Namun, Didik bukan satu-satunya perwira polisi yang terseret narkoba.
Penggantinya, yakni Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan juga ironisnya pernah tersandung kasus yang sama, meski dengan bobot yang berbeda.
Saat masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate, Catur pernah terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Namun anehnya, saat itu ia hanya menjalani proses hukuman disiplin.
Tidak ada proses pidana yang dijalani.
Justru setelah itu, karir Catur malah makin melejit hingga kemudian naik pangkat menjadi AKBP atau melati dua di pundak.
