KETIK, BLITAR – Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menghadiri kegiatan penilaian program percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari gerakan nasional menuju tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kota Blitar sendiri menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang masuk dalam daftar penilaian program percontohan antikorupsi 2025, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD Kota Blitar sangat mendukung langkah KPK dan KemenPAN-RB ini. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana integritas dan transparansi diterapkan dalam sistem pemerintahan daerah,” ujar Syahrul Alim.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Kami berkomitmen mengawal tata kelola anggaran dan pelayanan publik agar sesuai prinsip akuntabilitas. Budaya antikorupsi harus tumbuh mulai dari lembaga, aparatur, hingga masyarakat,” tegasnya.
Menurut Syahrul, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara DPRD, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas seperti KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Harapan kami, Kota Blitar bisa menjadi contoh daerah yang konsisten menerapkan nilai-nilai integritas dan pemerintahan yang bersih, bukan hanya karena penilaian, tetapi sebagai budaya kerja,” imbuhnya.
Adapun kegiatan penilaian yang dilakukan KPK meliputi sejumlah aspek penting, seperti transparansi perencanaan dan penganggaran, sistem pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip good governance sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Keterlibatan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin Blitar dikenal bukan hanya sebagai Kota Proklamator, tetapi juga sebagai Kota Berintegritas, yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan,” tutup Syahrul. (*)
