KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti menyebut ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas ternak.
Jika tahun sebelumnya menggunakan aplikasi SSW Alfa, maka tahun ini akan beralih sepenuhnya menggunakan aplikasi, Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).
“Sesuai ketentuan kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS. Jadi lalu lintas ternak. Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana itu melalui aplikasi itu,” terangnya ditulis pada Sabtu 17 Mei 2025.
Pihaknya sedang menyelesaikan surat edaran sebagai panduan bagi petugas di lapangan, serta acuan untuk para pedagang hewan di Kota Pahlawan.
“Kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan dipakai panduan teman-teman di lapangan dan kita untuk bergerak melakukan pengawasan,”ujar Antiek.
DKPP Kota Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat bagi ternak yang masuk ke Surabaya.
Setiap hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan ternak ditempatkan di lokasi yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
“Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.
Selain itu, ungkap Antiek, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal.
“Jadi misalnya, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut,” ungkap Antiek.
Antiek menyebut bahwa DKPP Kota Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan.
Pengawasan di lapak-lapak penjualan juga akan diintensifkan. Ia memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Iduladha.
“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi," tuturnya.
"Yang kami keluarkan bentuknya rekomendasi ya, rekomendasi itu di keluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat bahwa satu kali dikeluarkan. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya memantau permohonan izin yang masuk melalui kelurahan dan kecamatan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan hewan kurban di Surabaya diyakini akan mencukupi.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pemohon.
Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.
Antiek mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan Kurban
17 Mei 2025 16:00 17 Mei 2025 16:00
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
Tags:
DKPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hewan kurban aplikasi hewan kurban DKPP Surabaya lalu lintad ternakBaca Juga:
Wali Kota Eri: ASN Pemkot Surabaya Harus Bekerja dengan Hati, Seperti Petugas DamkarBaca Juga:
DKPP Pacitan Salurkan Bantuan Pangan ke 200 Warga, Tiap Penerima Dapat 15 Kg SembakoBaca Juga:
Cahyo Harjo Tekankan Pentingnya Mitigasi Kebakaran di Permukiman PadatBaca Juga:
TPID Kota Surabaya Klaim Harga Tomat dan Cabai StabilBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus DipidanaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
