KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiarti menyebut ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas ternak.
Jika tahun sebelumnya menggunakan aplikasi SSW Alfa, maka tahun ini akan beralih sepenuhnya menggunakan aplikasi, Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).
“Sesuai ketentuan kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS. Jadi lalu lintas ternak. Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana itu melalui aplikasi itu,” terangnya ditulis pada Sabtu 17 Mei 2025.
Pihaknya sedang menyelesaikan surat edaran sebagai panduan bagi petugas di lapangan, serta acuan untuk para pedagang hewan di Kota Pahlawan.
“Kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan dipakai panduan teman-teman di lapangan dan kita untuk bergerak melakukan pengawasan,”ujar Antiek.
DKPP Kota Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat bagi ternak yang masuk ke Surabaya.
Setiap hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan ternak ditempatkan di lokasi yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
“Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.
Selain itu, ungkap Antiek, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal.
“Jadi misalnya, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut,” ungkap Antiek.
Antiek menyebut bahwa DKPP Kota Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan.
Pengawasan di lapak-lapak penjualan juga akan diintensifkan. Ia memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Iduladha.
“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi," tuturnya.
"Yang kami keluarkan bentuknya rekomendasi ya, rekomendasi itu di keluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat bahwa satu kali dikeluarkan. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya memantau permohonan izin yang masuk melalui kelurahan dan kecamatan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan hewan kurban di Surabaya diyakini akan mencukupi.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pemohon.
Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.
Antiek mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan Kurban
17 Mei 2025 16:00 17 Mei 2025 16:00


Tags:
DKPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hewan kurban aplikasi hewan kurban DKPP Surabaya lalu lintad ternakBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus DipidanaBaca Juga:
4.656 Hewan Kurban Disembelih di Kota Batu pada Iduladha 1446 HBaca Juga:
Kajati DIY: Iduladha Momentum untuk Memperkuat Ikatan SosialBaca Juga:
Ratusan Hewan Kurban di Kota Malang Terjangkit Cacing Hati dan Radang ParuBaca Juga:
Berkah Iduladha: Kwarcab Surabaya Kurban 4 Hewan, Gotong Royongnya Patut Dicontoh!Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

23 Juni 2025 19:43
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

22 Juni 2025 20:05
Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Ajak Kader Wujudkan Ajaran Bung Karno, Harus Jadi Solusi Rakyat!

22 Juni 2025 19:31
Profil Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, Aktivis Sosial yang Kini Jadi 'Tukang Dobrak' Kabinet Prabowo

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

