KETIK, PACITAN – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-46, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat yang berisiko mengalami kerentanan pangan.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.
“Penyaluran cadangan pangan pemerintah ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang berisiko mengalami kerentanan pangan, serta mengurangi beban beli masyarakat,” ujar Sugeng kepada Ketik.com, Selasa, 14 Oktober 2025.
Adapun bantuan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat terdiri dari 10 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 2 kilogram gula pasir, dengan total sebanyak 200 penerima manfaat.
Mereka tersebar di empat desa, yakni Desa Petungsinarang (Kecamatan Bandar), Desa Bubakan (Kecamatan Tulakan), Desa Karangrejo (Kecamatan Arjosari), dan Desa Sembowo (Kecamatan Sudimoro).
DKPP Pacitan, saat menyerahkan bantuan cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Sembowo, Kecamatan Sudimoro, Selasa (14/10/2025). Penyaluran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-46. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)
Sugeng menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan dan gizi seimbang bagi masyarakat.
“Semangat Hari Pangan Sedunia tahun ini mengingatkan kita agar terus berupaya menjaga ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh warga Pacitan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa penerima manfaat bantuan cadangan pangan ini adalah masyarakat kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi dan dipastikan bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH).
Penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan kecamatan setempat, jajaran perangkat desa serta perwakilan penerima manfaat di masing-masing lokasi.
Selain itu, cadangan pangan pemerintah kabupaten ini juga dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat.
“Cadangan pangan ini juga dapat digunakan jika terjadi bencana ataupun jika ada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan tetapi belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah lainnya,” pungkasnya.(*)