Dinkes Pacitan Percepat Penanggulangan TBC, Target Eliminasi 2030

24 Juli 2025 16:33 24 Jul 2025 16:33

Thumbnail Dinkes Pacitan Percepat Penanggulangan TBC, Target Eliminasi 2030
Rakor Lintas Sektor Penanggulangan TBC di Pacitan, Kamis (24/7), digelar untuk memperkuat strategi percepatan eliminasi TBC dengan target 2030. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan terus mempercepat langkah penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Pemerintah pusat menargetkan eliminasi penyakit menular tersebut pada 2030.

Komitmen ini dinyatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penuntasan TBC yang digelar di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis, 24 Juli 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menyebut bahwa upaya ini merupakan bagian dari program nasional pengendalian TBC yang terus dievaluasi secara rutin.

“Dari pusat, ada komitmen evaluasi temuan TBC se-Indonesia setiap hari Selasa. Di Pacitan, kami juga berkomitmen untuk mempercepat penemuan kasus dengan target eliminasi nasional pada 2030, yaitu 65 kasus per 100.000 penduduk,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai strategi, mulai dari peningkatan deteksi kasus, optimalisasi pengobatan, hingga pelacakan kontak erat pasien.

“Arahnya bukan hanya penemuan, tapi juga memastikan pengobatan tuntas. Harapannya bisa dilakukan pengobatan 100 persen, termasuk terhadap kontak erat pasien,” imbuh dr. Daru.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga saat ini telah ditemukan 298 kasus TBC di Kabupaten Pacitan

Rapat juga menyoroti penanganan TBC Resistan Obat (TBC-RO) yang kini dapat ditangani langsung di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait vaksin TBC dari luar negeri, dr. Daru menegaskan bahwa belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Belum ada instruksi terkait vaksin TBC yang ramai di media sosial, khususnya dari Amerika. Jadi, belum ada langkah khusus mengenai itu,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap TBC dan tidak memberi stigma negatif pada penderitanya.

“TBC bukan penyakit kutukan, melainkan penyakit yang bisa diobati. Jika ada keluarga atau tetangga yang mengalami gejala, segera arahkan untuk periksa. Kontak erat pasien juga harus mau diperiksa agar pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini turut mengundang Sekretaris Daerah, Bappeda, para camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Pacitan, dan jajaran RSUD dr. Darsono. (*)

Tombol Google News

Tags:

dinkes pacitan penanggulangan TBC Eliminasi TBC 2030 Rapat Koordinasi TBC TBC Pacitan dr Daru Mustikoaji RSUD dr Darsono Kasus TBC TBC RO Kesehatan Pacitan Deteksi Dini TBC Pengobatan TBC pencegahan TBC Pemerintah Pacitan Berita pacitan