Sentil Dinas soal Rusaknya Jalan Sultan Agung Pacitan, DPRD: Wajah Kota Lho Ini, Segera Perbaiki!

4 Februari 2026 17:25 4 Feb 2026 17:25

Thumbnail Sentil Dinas soal Rusaknya Jalan Sultan Agung Pacitan, DPRD: Wajah Kota Lho Ini, Segera Perbaiki!

Pujo Setyo Hadi, Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, saat memberikan keterangan terkait kondisi Jalan Sultan Agung yang rusak parah dan perlunya percepatan perbaikan sebagai wajah kawasan perkotaan Pacitan, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Perhatian terhadap rusaknya Jalan Sultan Agung di Kabupaten Pacitan terus bergulir dan kini mendapat tanggapan dari DPRD.

Ruas jalan yang berada di wilayah perkotaan itu dinilai tak pantas dibiarkan rusak berlarut-larut karena masih termasuk wilayah perkotaan.

Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Pujo Setyo Hadi, meminta dinas teknis terkait perlu segera turun tangan.

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus merespons aspirasi masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

“Untuk jalan itu kami juga ikut menyuarakan. Manakala memang dinas terkait dalam hal ini adalah PUPR sanggup ya segera diperbaiki. Ini wajah kota lho,” sentil Pujo saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 4 Februari 2026.

Pujo mengaku ikut mendukung penuh suara warga yang selama bertahun-tahun harus bersabar melewati jalan rusak.

Ia bahkan menyinggung lemahnya perhitungan dampak saat perizinan perusahaan di sekitar lokasi dulu diberikan.

“Ya mestinya dulu proses menghitung dampak berdirinya perizinan perusahaan di situ tidak begitu mendalam,” ujarnya menyinggung aspek pencegahan dini dan pengawasan.

Meski begitu, Pujo enggan menunjuk pihak tertentu terkait penyebab utama kerusakan jalan.

“Ya kami tidak menyalahkan siapapun, pemerintah tentu mengayomi semuanya,” tambahnya.

Foto Kondisi Jalan Sultan Agung di Kabupaten Pacitan yang rusak dan bergelombang meski berada di kawasan perkotaan dan jalur menuju pusat pemerintahan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)Kondisi Jalan Sultan Agung di Kabupaten Pacitan yang rusak dan bergelombang meski berada di kawasan perkotaan dan jalur menuju pusat pemerintahan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

Pujo mengakui, pada awalnya Jalan Sultan Agung sempat dalam kondisi baik. Namun seiring usia jalan dan tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, kerusakan dianggap tak terhindarkan.

Menurutnya, solusi utama dari persoalan tersebut adalah kehadiran semua elemen. Apalagi Jalan Sultan Agung berada di lingkup kecamatan kota dan punya akses dekat menuju kantor pemerintahan kabupaten.

“Harusnya bukan hal yang sulit untuk upaya perbaikan atau pemeliharaan,” ujarnya.

Pujo juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang tengah minim. Ia menilai sinergi antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta menjadi kunci penyelesaian masalah infrastruktur tersebut.

“Kalau dikembalikan kepada keadaan kondisi keuangan hari ini ya artinya kita menahan diri. Oleh karena itu ya bersinergi eksekutif, legislatif dan pengusaha, mari segera dirembuk,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Pacitan dari daerah pemilihan setempat, Rudi Hartoyo, lebih menaruh perhatian pada aktivitas sejumlah perusahaan di sekitar Jalan Sultan Agung. Ia meminta adanya komunikasi terbuka serta kompensasi yang jelas dari pihak pengusaha kepada masyarakat.

Ia berharap para pengusaha di sekitar lokasi juga memiliki kepedulian.

"Masak iya menyisihkan untuk perbaikan tidak bisa. Lalu, kalau belum punya izin segera diurus, jika habis izin segera diperpanjang,” cetus Rudi menyindir.

Rudi pun menyatakan siap turun tangan membantu perbaikan jalan tersebut. “Pastilah, misal butuh dua truk pasir saya siap membantu,” tutup Rudi O, sapaan akrabnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Sultan Agung pacitan DPRD Pacitan Komisi IV PUPR Jalan rusak pengawasan pemerintah Tambang infrastruktur pacitan pupr pacitan Perusahaan Wajah Kota