Berantas Kemaksiatan, Razia Hotel-Kosan di Pacitan akan Digelar Selama Ramadan

5 Februari 2026 17:26 5 Feb 2026 17:26

Thumbnail Berantas Kemaksiatan, Razia Hotel-Kosan di Pacitan akan Digelar Selama Ramadan

Operasi gabungan aparat soal penertiban kos-kosan dan pengawasan selama Ramadan tahun lalu, Rabu, 18 Juni 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Para pelaku kemaksiatan seperti prostitusi hingga kohabitasi atau kumpul kebo di Kabupaten Pacitan kudu segera insaf.

Pasalnya, razia hotel dan kos-kosan bakal digelar selama bulan Ramadan 2026.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol-PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan razia tersebut menyasar penginapan yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila, seperti pasangan tidak sah atau bukan muhrim, serta kos-kosan dan hotel yang belum mengantongi izin operasional.

Menurut dia, momentum Ramadan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan intensitas pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

“Iya, akan ada penertiban dan pengawasan lebih ketat nanti,” kata Widiyanto saat dikonfirmasi Ketik.com, Kamis, 5 Februari 2026.

Widiyanto mengatakan, penghuni penginapan yang terbukti melanggar aturan bakal langsung ditindak. Sementara itu, pengelola kos atau hotel yang tidak tertib administrasi juga akan mendapat teguran.

“Kewajibannya itu seperti menunjukkan identitas penghuni, bukti yang ada di kos, dan meminta fotokopi KTP penghuni,” jelasnya.

Ia mengakui, hingga kini masih ditemukan kos-kosan yang rawan menimbulkan pelanggaran, terutama karena tidak adanya penanggung jawab di lokasi.

“Contohnya saja kemarin itu tempat kos-kosan ada yang pemiliknya di luar kota, terus di situ tidak ada sebagai penanggung jawab. Seharusnya walaupun pemiliknya di luar kota, harus ada yang bertanggung jawab di kos-kosan tersebut,” ujarnya.

Selain penertiban, Satpol-PP Pacitan juga mengimbau pengelola kos agar memastikan perizinan sudah lengkap serta memasang aturan tata tertib penghuni secara jelas.

“Kami himbau untuk tertib bagi pengelola maupun penghuni kos,” imbuh Widiyanto.

Tak hanya penginapan, pengawasan selama Ramadan juga akan menyasar aktivitas hiburan malam. Widiyanto menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan surat edaran terkait jam operasional tempat hiburan.

“Kalau pas Ramadan nanti kita juga akan memberikan surat edaran terkait hiburan malam, untuk jam-jam operasionalnya. Nanti mungkin juga ada kegiatan patroli memantau kegiatan teman-teman hiburan malam,” katanya menutup.(*)

Tombol Google News

Tags:

satpol pp pacitan grebek kosan kohabitasi Ramadan 2026 penertiban kos-kosan penegakan perda