KETIK, YOGYAKARTA – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Usaha Pariwisata, khususnya bagi pengelola vila, bertempat di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan menghadirkan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Nyoman Rai Savitri, Kepala Bagian Pembinaan SDM Pariwisata Sleman, yang mewakili Dinas Pariwisata Sleman. Dalam berbagai hal, Nyoman Rai Savitri menegaskan bahwa Dinas Pariwisata memiliki kewajiban untuk membina kualitas layanan vila di wilayah kerjanya.
“Pembinaan ini meliputi pengawasan SDM, peningkatan kompetensi pekerja pariwisata, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Sleman bertanggung jawab penuh dalam penerbitan sertifikat kompetensi bagi pekerja pariwisata. Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata Sleman ingin secara aktif terlibat dalam pengembangan kualitas layanan vila yang ada di Sleman.
Sesi berikutnya diisi oleh Hairullah Gazali Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bakti Mandiri Wisata Indonesia (BWI). Hairullah menekankan pentingnya sertifikasi pariwisata yang berkaitan langsung dengan reputasi perusahaan dan kehadiran terhadap perizinan berpengaruh pada kegiatan operasional.
“Penting bagi pelaku usaha untuk memahami regulasi terbaru,” kata Hairullah.
Ia juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang baru terbit, guna memastikan para pelaku usaha mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan, terutama mengenai izin dan layanan.
Bimtek yang fokus pada standardisasi usaha wisata ini diikuti kurang lebih 20 pelaku usaha pariwisata, didominasi oleh pemilik dan pengelola vila, baik yang sudah beroperasi (eksisting) maupun yang baru memulai usahanya. Tujuannya agar semua pihak menaati regulasi yang ada dan standar layanan minimal dapat terpenuhi.
Salah satu peserta Bimtek, Guntur,.pemilik vila di wilayah Kaliurang, menyambut baik kegiatan ini.
“Forum seperti ini sangat penting agar pelaku usaha mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, bagaimana cara mengaksesnya, dan mengetahui tahapan perizinan dengan jelas, sehingga bisa terhindar dari broker perizinan,” ungkapnya.
Teddy menambahkan bahwa forum ini juga membantu pelaku usaha mengetahui kekurangan yang dimiliki agar segera mengurus perizinan dan usahanya dapat berjalan dengan tenang dan optimal.
Namun, tidak semua tahapan berjalan mulus. Teddy salah satu pemilik Demoska Villa, menyampaikan keluhannya terkait proses perizinan.
“Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) harus melalui banyak tahapan yang sulit. Mulai dari mencari penyedia jasa pengawas gedung yang bersertifikasi hingga membuat gambar lansekap lengkap, as built drawing, dan uji struktur, semuanya memakan biaya yang cukup banyak dan bisa menghambat perjalanan usaha vila,” keluhnya.
Pada dasarnya, seluruh pelaku usaha berkomitmen untuk taat pada prinsip-prinsip dan regulasi. Namun, kendala yang mereka hadapi adalah kebingungan dari mana harus memulai proses perizinan.
“Hal ini terkadang membuat kami para investor menjadi salah prosedur dalam memulai bisnis pariwisata, termasuk vila dan usaha sejenis lainnya,” tandas Teddy
Dinas Pariwisata Sleman diharapkan dapat menerima masukan dari pelaku usaha, khususnya terkait penyederhanaan akses informasi dan tahapan perizinan agar komitmen pelaku usaha untuk taat regulasi dapat berjalan beriringan dengan lancarnya investasi dan operasional usaha pariwisata di Kabupaten Sleman.(*)