KETIK, JOMBANG – Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo (PIK) di Kabupaten Jombang menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Jombang 2026 senilai Rp225 juta itu memicu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sorotan muncul setelah diketahui bahwa pelaksana proyek tersebut adalah CV Jaya Raya, yang disebut-sebut berkaitan dengan kerabat dekat Bupati Jombang, Warsubi.
Informasi tersebut diperkuat sejumlah sumber di kalangan kontraktor lokal di Kabupaten Jombang.
Salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa CV Jaya Raya memang terdaftar atas nama seorang pengusaha konstruksi yang beralamat di Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno.
Namun, dalam praktiknya, bendera perusahaan tersebut kerap digunakan oleh seseorang berinisial NN yang disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Jombang.
“Memang alamat CV-nya di Catak Gayam. Tapi setiap ada pekerjaan biasanya yang menjalankan NN, yang masih kerabat bupati sekarang,” ujar sumber tersebut, Jumat, 6 Maret 2026.
Hal senada disampaikan ALR (45), seorang pengusaha di bidang konstruksi asal Kota Jombang.
Menurutnya, CV Jaya Raya belakangan cukup sering mendapatkan proyek dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Kabupaten Jombang.
Ia juga menyebut perusahaan tersebut dimiliki oleh seseorang bernama STY atau NN yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Jombang.
“Benar, CV Jaya Raya itu miliknya STY, kerabat dekat Bupati Jombang,” ujarnya singkat.
Sumber internal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang juga tidak membantah bahwa CV Jaya Raya dimiliki oleh kerabat dekat kepala daerah.
“Iya benar, miliknya STY. Masih keluarganya Abah Bupati,” kata sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam pantauan di lokasi, Jumat, 6 Maret 2023, belum terlihat aktivitas pengerjaan di ruas jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo.
Padahal, berdasarkan dokumen proyek, kontrak pekerjaan dimulai sejak 18 Februari 2026 dengan durasi 30 hari kalender.
Pihak kontraktor disebut beralasan bahwa pekerjaan belum dimulai karena masih menunggu ketersediaan material aspal atau hotmix.
“Masih antre aspal katanya. Makanya belum dikerjakan sampai sekarang. Kalau proses pengaspalannya sebenarnya cepat, paling dua hari selesai,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, warga setempat juga mempertanyakan proyek tersebut karena papan informasi proyek sudah terpasang, namun pekerjaan fisik di lapangan belum terlihat.
Salah satu warga Desa Dukuhklopo, Ansori, mengatakan papan proyek sudah berdiri sejak beberapa hari di depan rumah anaknya.
“Belum ada pengerjaan, tapi papan informasi sudah terpasang selama tiga hari ini di depan rumah anak saya,” ujar Ansori, Senin, 23 Februari 2026 lalu.
Dalam papan proyek itu tertulis kegiatan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo Kabupaten Jombang (PIK) yang bersumber dari APBD 2026 senilai Rp225 juta.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Raya, dengan konsultan pengawas CV Pilar 17 dan durasi pekerjaan 30 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 18 Februari 2026.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada kerabat Bupati Jombang belum mendapat tanggapan.
