Dampingi Anak Dirawat, Motor Ibu Pasien Raib di Parkiran RS Graha Mandiri Palembang

20 Januari 2026 20:19 20 Jan 2026 20:19

Thumbnail Dampingi Anak Dirawat, Motor Ibu Pasien Raib di Parkiran RS Graha Mandiri Palembang

Gedung RS Graha Mandiri Palembang, parkiran disorot usai motor pasien dilaporkan hilang, Selasa 20 Januari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Peristiwa memilukan dialami Aryanti, seorang ibu yang tengah mendampingi anaknya menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Graha Mandiri Palembang.

Sepeda motor miliknya, Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi BG 5223 JJB, dilaporkan hilang saat diparkir di area pelataran rumah sakit, Selasa, 20 Januari 2026.

Aryanti menceritakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 15 Januari 2026, ketika anaknya mulai menjalani perawatan di RS Graha Mandiri.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ia sempat keluar rumah sakit untuk membeli buah menggunakan sepeda motor tersebut. Setelah kembali, kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci di area parkiran rumah sakit.

“Menjelang magrib, keluarga datang menjenguk anak saya. Saat mereka hendak pulang dan saya antar ke area parkiran, motor saya sudah tidak ada,” ujar Aryanti kecewa.

Ia mengaku langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan rumah sakit. Namun, respons awal yang diterima dinilai tidak memuaskan. Pihak keamanan sempat meminta Aryanti memastikan kembali keberadaan motornya.

Setelah Aryanti menunjukkan kunci motor dan STNK yang masih ia pegang, petugas keamanan kemudian mengajaknya untuk mengecek rekaman CCTV.

“Keesokan harinya sekitar jam 10 pagi kami diajak melihat CCTV. Tapi pihak security mengatakan kamera CCTV di area parkiran tidak merekam,” ungkapnya.

Lebih disayangkan, hingga Aryanti meninggalkan rumah sakit pada 19 Januari 2026, pihak manajemen RS Graha Mandiri disebut belum memberikan tanggapan maupun bentuk pertanggungjawaban atas kehilangan tersebut.

“Kami sebagai pasien berharap ada keadilan dan tanggung jawab. Kami ingin motor kami diganti atau setidaknya ada kejelasan. Jangan sampai kejadian ini menimpa pasien lain,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Reno Wardono, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai pihak rumah sakit lalai dalam menjamin keamanan area parkir yang digunakan pasien dan keluarga pasien.

“Kejadian diketahui sekitar pukul 19.05 WIB. Klien kami sudah langsung melapor ke pihak keamanan malam itu juga, tetapi tim IT disebut tidak ada. Keesokan harinya CCTV dinyatakan tidak merekam,” jelas Reno.

Reno menambahkan, dirinya sempat mendampingi proses pengaduan awal ke Polsek Ilir Barat I pada malam kejadian. Laporan resmi baru dibuat pada Sabtu, 17 Januari 2026, setelah seluruh kelengkapan dokumen kendaraan terpenuhi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, pihaknya telah melayangkan somasi resmi kepada manajemen RS Graha Mandiri Palembang.

Somasi tersebut berisi permintaan kejelasan tanggung jawab rumah sakit, tuntutan ganti rugi, serta evaluasi sistem keamanan parkiran, khususnya di area depan IGD.

“Dari informasi yang kami terima, kasus kehilangan kendaraan di area parkiran RS Graha Mandiri bukan kali pertama terjadi. Ini sangat memprihatinkan,” kata Reno.

Ia juga mengimbau masyarakat Palembang, baik pasien maupun keluarga pasien, agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di lingkungan RS Graha Mandiri, mengingat kerapnya laporan kehilangan kendaraan di lokasi tersebut.

Reno menyebut, apabila somasi tersebut tidak mendapatkan respons, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Dinas Kesehatan kota dan provinsi, hingga Kementerian Kesehatan RI.

“Jika tidak ada tanggapan dari pihak rumah sakit, kami akan melanjutkan laporan ke instansi terkait,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Rumah Sakit Graha Mandiri Palembang belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas peristiwa tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

tindak pencurian Curanmor rumah sakit palembang Krban pencurian Kriminalitas