Satpol PP Bojonegoro Perketat Razia Tempat Karaoke Selama Ramadan

7 Maret 2026 16:04 7 Mar 2026 16:04

Thumbnail Satpol PP Bojonegoro Perketat Razia Tempat Karaoke Selama Ramadan

Saat petugas tim sidak Selama Ramadhan, Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan (Dok Diskominfo Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Melalui operasi gabungan berskala besar, petugas melakukan razia di sejumlah lokasi untuk memastikan pengusaha karaoke mematuhi ketentuan operasional selama bulan puasa.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tersebut guna menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan religius selama Ramadan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Satpol PP melaksanakan operasi tersebut bersama unsur TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro, Polri dari Polres Bojonegoro, serta instansi terkait lainnya. Tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke yang diduga masih beroperasi meskipun telah ada imbauan penutupan atau pembatasan jam operasional selama Ramadan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengatakan hasil pemantauan di beberapa lokasi menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah mematuhi aturan yang berlaku.

"Berdasarkan penyisiran di beberapa titik populer, tim melaporkan mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan dengan tidak beroperasi. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran pelaku usaha yang mulai meningkat," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiyono usai razia Kamis malam, 5 Maret 2026.

Ia menegaskan, patroli serupa akan terus digelar secara berkala sepanjang bulan Ramadan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan utama kami adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk beribadah dengan nyaman. Kami mengapresiasi tempat-tempat hiburan yang patuh, namun pengawasan akan tetap kami perketat tanpa kompromi," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan selama Ramadan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau melanggar ketentuan selama bulan suci. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Sidak #lokasi hiburan Bojonegoro