KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan sertifikat tanah hibah usai memimpin rangkaian Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu 3 Januari 2026. Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai refleksi pengabdian aparatur keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, jajaran Forkopimda, perwakilan pimpinan perbankan, para kepala sekolah MA, MTs, dan MI, pimpinan pondok pesantren, serta seluruh ASN Kemenag setempat. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan semangat integrasi dan sinergi antar lembaga.
Usai pembacaan amanat Menteri Agama, Bassam menyerahkan langsung sertifikat hibah tanah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan Saiful Djafar Arfah. Tanah hibah itu berlokasi di Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan, dengan luas 8.456 meter persegi, yang direncanakan untuk mendukung optimalisasi layanan keagamaan.
Bassam menyebut HAB ke-80 sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan kontribusi nyata antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Penyerahan hibah tanah ini, menurutnya, merupakan bagian dari implementasi dukungan pemerintah daerah bagi penguatan fasilitas dan pelayanan keagamaan di daerah.
“Kami berharap Tanah yang kami hibahkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan Masyarakat Halmahera Selatan,” ungkap Bassam.
