KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) secara resmi melakukan penyesuaian nomenklatur dan tipe sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kebijakan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Halsel, Senin 12 Januari 2026, sebagai bagian dari pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah.
Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan, penyesuaian struktur OPD tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan organisasi perangkat daerah berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang berlaku.
“Penataan ini dilakukan agar perangkat daerah memiliki fungsi yang lebih jelas, struktur yang lebih proporsional, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal,” ujar Bassam dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Secara rinci, perubahan nomenklatur dan tipe OPD yang disahkan meliputi:
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) disesuaikan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan tipe A. Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran perencanaan yang terintegrasi dengan riset dan inovasi daerah.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tipe A, guna memfokuskan pengelolaan aparatur sipil negara pada peningkatan kualitas dan kompetensi SDM aparatur.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman yang sebelumnya bertipe C ditingkatkan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tipe B. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah juga mengalami peningkatan dari tipe C menjadi tipe B.
Penyesuaian lainnya mencakup perubahan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan tipe B, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja yang disesuaikan menjadi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tipe A. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dikembangkan menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif tipe A, dan Dinas Pendidikan ditingkatkan dari tipe B menjadi tipe A.
Di samping penyesuaian OPD, Pemkab Halsel juga membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tipe B. Pembentukan Bapenda ini diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Bapenda dibentuk agar pengelolaan pendapatan daerah lebih terfokus, terukur, dan mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan,” kata Bassam.
Ia menegaskan, seluruh perubahan nomenklatur dan kelembagaan OPD tersebut tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan lebih kuat, adaptif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” tutupnya.
