KETIK, HALMAHERA SELATAN – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan kini memasuki fase yang semakin menentukan. Setelah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluar, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) masih menunggu kejelasan prosedural sebelum melangkah ke tahap pelantikan.
Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, saat ini Pemda masih mencermati posisi administratif setelah rekomendasi BKN diterbitkan. Menurut dia, hal yang sedang dipastikan adalah apakah proses itu masih harus menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi atau sudah bisa langsung dilanjutkan ke pelantikan.
“Rekomendasi dari BKN sudah keluar terkait seleksi Sekretaris Daerah. Kita lagi menunggu posisinya, apakah setelah rekomendasi BKN itu kita harus menunggu rekomendasi dari provinsi dulu atau kemudian proses pelantikannya sudah bisa dilakukan. Jadi sampai saat ini kita lagi sedang dulu informasi dari provinsi,” ujar Bassam kepada Ketik.com, Kamis 9 April 2026.
Pernyataan itu disampaikan Bassam usai pembukaan Jambore Cabang Pramuka Halmahera Selatan di Perkemahan Oma Moi. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru, tetapi juga tidak ingin proses penetapan Sekda berjalan terlalu lama tanpa kepastian regulatif.
Bassam menilai, kepastian posisi Sekda memiliki nilai strategis bagi stabilitas birokrasi. Dalam struktur pemerintahan, Sekda bukan hanya jabatan administratif, tetapi juga simpul koordinatif yang menghubungkan kerja antarorganisasi perangkat daerah agar tetap sinkron dan terukur.
Karena itu, kata dia, bila ketentuan hukumnya sudah jelas, maka Pemda akan segera mengambil langkah lanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus tetap berpijak pada norma, tata kelola, dan legitimasi aturan yang berlaku.
“Tapi kalau kemudian sudah jelas sesuai aturan, entah itu tunggu provinsi atau kemudian BKN Pusat, kita akan segerakan untuk pelantikan. Karena bagaimanapun kepastian posisi ini kan penting untuk juga memastikan roda pemerintahan yang kemudian di bawah pembinaan langsung sekretaris daerah harus bisa berjalan,” katanya.
Diketahui, seleksi Sekda Halsel melalui mekanisme manajemen talenta diikuti oleh sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, setelah rekomendasi BKN terbit, perhatian publik tertuju pada tahapan akhir, yakni kepastian administrasi yang akan menjadi dasar menuju pelantikan Sekda definitif.
