Paripurna DPRD Halsel: Safri Talib Sampaikan Catatan, Bassam Kasuba Beri Penegasan

13 Januari 2026 11:06 13 Jan 2026 11:06

Thumbnail Paripurna DPRD Halsel: Safri Talib Sampaikan Catatan, Bassam Kasuba Beri Penegasan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Halsel Halmahera Selatan Senin 12 Januari 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 DPRD Halmahera Selatan menjadi momentum penting bagi Fraksi PKB menyampaikan hasil pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Fraksi PKB, Safri Talib, memaparkan tiga catatan penting yang dinilai krusial untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Catatan pertama menyangkut pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya program yang memiliki alokasi anggaran besar. Safri menilai, hingga memasuki tahun 2026 masih terdapat sejumlah kegiatan bernilai anggaran tinggi yang tetap dilaksanakan meskipun waktu pelaksanaannya dinilai kurang ideal. Menurutnya, meski secara regulasi hal itu dimungkinkan, dari sisi efektivitas dan efisiensi waktu perlu dilakukan evaluasi serius.

“Kami berharap proses perencanaan, penetapan, hingga pelaksanaan program pembangunan benar-benar mempertimbangkan efisiensi waktu dan kualitas hasil. Ini penting untuk dilakukan evaluasi oleh kepala daerah,” ujar Safri.

Foto Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib saat menyampaikan catatan (Foto: Mursal/Ketik.com)Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib saat menyampaikan catatan (Foto: Mursal/Ketik.com)

Catatan kedua Fraksi PKB menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam kondisi keuangan daerah yang dinilai belum sepenuhnya stabil serta adanya kebijakan pemerintah pusat yang kerap berdampak langsung ke daerah, Safri menegaskan perlunya mengaktifkan kembali Tim Optimalisasi PAD.

Ia mengingatkan, pada periode 2022–2023 tim tersebut telah bekerja dan memberikan hasil yang signifikan terhadap peningkatan PAD. Karena itu, Fraksi PKB menilai tim ini perlu kembali diberi ruang kerja dan penekanan target agar kinerjanya benar-benar efektif.

“Saat tim optimalisasi PAD bekerja, peningkatan PAD kita cukup luar biasa. Ini perlu diapresiasi dan diaktifkan kembali agar hasilnya betul-betul terasa,” katanya.

Sementara itu, catatan ketiga yang menjadi perhatian utama Fraksi PKB berkaitan dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Safri menyebut, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus, khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Meski secara angka terbilang belasan hingga puluhan, ia menegaskan persoalan ini tidak bisa dipandang ringan karena menyentuh aspek kemanusiaan dan masa depan generasi.

“Ini bukan lagi soal program dan kegiatan, ini soal kemanusiaan, masa depan, dan hidup anak-anak kita. Kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa ditawar-menawar,” tegas Safri.

Atas dasar itu, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Perempuan dan Anak yang ditetapkan melalui SK resmi, diberi ruang kerja yang memadai, serta melibatkan lintas sektor hingga pemerintah desa. Desa dinilai harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan penindakan.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengakui bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kenyataan yang memprihatinkan. Ia menyebut, dalam praktiknya banyak kasus yang sulit dituntaskan karena proses hukum kerap terhenti di tengah jalan akibat adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

“Ini memang menjadi kenyataan yang miris. Ada kasus yang ingin kita dorong ke ranah hukum, tapi sering kali berhenti karena para pihak memilih menutupnya,” ungkap Bassam.

Foto Bassam Kasuba saat memberikan sambutan dan menegaskan catatan dan masukan yang di sampaikan Safri Talib (Foto: Mursal/Ketik.com)Bassam Kasuba saat memberikan sambutan dan menegaskan catatan dan masukan yang di sampaikan Safri Talib (Foto: Mursal/Ketik.com)

Meski demikian, Bassam menekankan bahwa upaya paling penting yang harus diperkuat adalah pencegahan. Menurutnya, persoalan kekerasan terjadi di tengah masyarakat dan harus dimulai dari peningkatan kesadaran, terutama di lingkungan keluarga dan desa.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Orang tua harus lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Terkait usulan pembentukan Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak, Bassam memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan DPRD. Ia menyatakan, pembentukan satgas dari tingkat kabupaten hingga desa akan dikaji bersama dinas terkait, sekaligus mendorong peran aktif pemerintah desa dalam pembinaan dan perlindungan perempuan dan anak.

“Insya Allah usulan ini akan kami pelajari dan kaji lebih dalam. Pemerintah desa ke depan akan kami dorong lebih berperan aktif dalam pembinaan dan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Bassam.

Dalam kesempatan yang sama, Bassam juga menyampaikan capaian positif Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bidang pelayanan publik. Pada 2025, Halmahera Selatan berhasil meraih predikat B dan menjadi kabupaten terbaik se-Maluku Utara dalam penilaian pelayanan publik.

“Ini menjadi motivasi bagi kita semua. Mempertahankan prestasi tentu lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu saya menitipkan pesan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Halmahera Selatan, Senin (12/1/2026), dengan agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Halmahera Selatan Bupati Halmahera Selatan Perlindungan perempuan dan anak Hasan Ali Bassam Kasuba Safri Talib