KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyoroti persoalan keterlambatan dalam proses perizinan yang dinilai menjadi salah satu hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan.
Menurutnya, lambannya proses administrasi perizinan usaha membuat iklim investasi menjadi kurang kompetitif dan berisiko menurunkan minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Surabaya.
"Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Bulek sapaan akrab Budi Leksono pada Selasa 15 Juli 2025.
Buleks menjelaskan menurut data dan analisis, keterlambatan proses perizinan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain regulasi yang rumit dan tumpang tindih.
"Koordinasi yang buruk antar instansi terkait, kekurangan sumber daya, praktik birokrasi yang tidak efisien, dan kurangnya transparansi," tegasnya.
Ia menyebut dampak yang ditimbulkan karena keterlambatan perizinan ini dapat menghambat pertumbuhan di Kota Pahlawan.
"Termasuk hambatan investasi, penghambat pertumbuhan ekonomi, kehilangan potensi pendapatan daerah, dan kekecewaan masyarakat," ucap Politisi PDIP ini.
Ia menilai, seharusnya pemerintah kota memperkuat sistem pelayanan mulai dari pelayanan dasar misalnya RW atau RT.
Menurutnya, percepatan proses perizinan akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.
Selain itu pelayanan online juga harus dilakukan secara masif agar investasi di Surabaya berjalan cepat.
"Penerapan sistem perizinan online, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang melibatkan organisasi paling kecil seperti RT, RW, Kelurahan, kecamatan dan organisasi kepemudaan," terangnya.
Pihaknya mendorong pemkot untuk segera mengatasi permasalahan keterlambatan proses perizinan yang saat ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
"Dengan melakukan penyederhanaan regulasi, peningkatan koordinasi, dan penerapan sistem perizinan online, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efisien dan transparan dengan melibatkan semua elemen masyarakat," pungkasnya. (*)
Budi Leksono Soroti Keterlambatan Perizinan yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Surabaya
15 Juli 2025 17:59 15 Jul 2025 17:59
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Trend Terkini
6 Maret 2026 14:54
Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
5 Maret 2026 16:56
Satlantas Polres Pemalang Tindak Pengguna TNKB Palsu yang Viral di Medsos
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
Tags:
Komisi B Komisi B DPRD Surabaya persoalan perizinan Surabaya Bulek Budi Leksono PDIP Surabaya Pemkot SurabayaBaca Juga:
Sasar 1.213 Sekolah, Fakultas Psikologi Unesa dan Pemkot Surabaya Kolaborasi Cegah Bullying Lewat Program DASHBaca Juga:
Video Viral Sampah Terjatuh dari Truk, DLH Surabaya Siapkan Teguran TegasBaca Juga:
Menteri LH Hanif Faisol Puji Tata Kelola Sampah Surabaya, Diklaim Setara Kota di EropaBaca Juga:
Masjid Cheng Hoo Salurkan Zakat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Disalurkan Tepat SasaranBaca Juga:
Gerakan Pasar Murah di Benowo Diserbu Emak-Emak, Jadi Penyelamat Kebutuhan Jelang LebaranBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
