KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyoroti persoalan keterlambatan dalam proses perizinan yang dinilai menjadi salah satu hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan.
Menurutnya, lambannya proses administrasi perizinan usaha membuat iklim investasi menjadi kurang kompetitif dan berisiko menurunkan minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Surabaya.
"Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Bulek sapaan akrab Budi Leksono pada Selasa 15 Juli 2025.
Buleks menjelaskan menurut data dan analisis, keterlambatan proses perizinan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain regulasi yang rumit dan tumpang tindih.
"Koordinasi yang buruk antar instansi terkait, kekurangan sumber daya, praktik birokrasi yang tidak efisien, dan kurangnya transparansi," tegasnya.
Ia menyebut dampak yang ditimbulkan karena keterlambatan perizinan ini dapat menghambat pertumbuhan di Kota Pahlawan.
"Termasuk hambatan investasi, penghambat pertumbuhan ekonomi, kehilangan potensi pendapatan daerah, dan kekecewaan masyarakat," ucap Politisi PDIP ini.
Ia menilai, seharusnya pemerintah kota memperkuat sistem pelayanan mulai dari pelayanan dasar misalnya RW atau RT.
Menurutnya, percepatan proses perizinan akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.
Selain itu pelayanan online juga harus dilakukan secara masif agar investasi di Surabaya berjalan cepat.
"Penerapan sistem perizinan online, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang melibatkan organisasi paling kecil seperti RT, RW, Kelurahan, kecamatan dan organisasi kepemudaan," terangnya.
Pihaknya mendorong pemkot untuk segera mengatasi permasalahan keterlambatan proses perizinan yang saat ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
"Dengan melakukan penyederhanaan regulasi, peningkatan koordinasi, dan penerapan sistem perizinan online, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efisien dan transparan dengan melibatkan semua elemen masyarakat," pungkasnya. (*)
Budi Leksono Soroti Keterlambatan Perizinan yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Surabaya
15 Juli 2025 17:59 15 Jul 2025 17:59
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
21 Januari 2026 19:48
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
19 Januari 2026 15:18
Audit DD Klesem Pacitan Terus Bergulir, Bendahara Desa yang Kabur Dikabarkan Sudah Kembali
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
Tags:
Komisi B Komisi B DPRD Surabaya persoalan perizinan Surabaya Bulek Budi Leksono PDIP Surabaya Pemkot SurabayaBaca Juga:
Putus Rantai Kapitalisme, Pemkot Surabaya Evaluasi Penerima Beasiswa Pemuda TangguhBaca Juga:
Pemkot Surabaya Pangkas Beasiswa Pemuda Tangguh, Eri Cahyadi Ungkap AlasannyaBaca Juga:
Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Meleset Lagi, Komisi B DPRD Kota Batu Soroti Lemahnya PengelolaanBaca Juga:
Bagian Rencana Pembangunan Kota, DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak OsowilangunBaca Juga:
Tunggak Retribusi Ratusan Juta, Satpol PP Surabaya Tertibkan Aset Lahan Pasar di Simo MulyoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
