Budi Leksono Soroti Keterlambatan Perizinan yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

15 Juli 2025 17:59 15 Jul 2025 17:59

Thumbnail Budi Leksono Soroti Keterlambatan Perizinan yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyoroti persoalan keterlambatan dalam proses perizinan yang dinilai menjadi salah satu hambatan serius bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan.

Menurutnya, lambannya proses administrasi perizinan usaha membuat iklim investasi menjadi kurang kompetitif dan berisiko menurunkan minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Surabaya.

"Proses perizinan yang memakan waktu lama dapat menghambat berbagai aktivitas, termasuk investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Bulek sapaan akrab Budi Leksono pada Selasa 15 Juli 2025.

Buleks menjelaskan menurut data dan analisis, keterlambatan proses perizinan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain regulasi yang rumit dan tumpang tindih.

"Koordinasi yang buruk antar instansi terkait, kekurangan sumber daya, praktik birokrasi yang tidak efisien, dan kurangnya transparansi," tegasnya.

Ia menyebut dampak yang ditimbulkan karena keterlambatan perizinan ini dapat menghambat pertumbuhan di Kota Pahlawan.

"Termasuk hambatan investasi, penghambat pertumbuhan ekonomi, kehilangan potensi pendapatan daerah, dan kekecewaan masyarakat," ucap Politisi PDIP ini.

Ia menilai, seharusnya pemerintah kota memperkuat sistem pelayanan mulai dari pelayanan dasar misalnya RW atau RT.

Menurutnya, percepatan proses perizinan akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.

Selain itu pelayanan online juga harus dilakukan secara masif agar investasi di Surabaya berjalan cepat.

"Penerapan sistem perizinan online, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang melibatkan organisasi paling kecil seperti RT, RW, Kelurahan, kecamatan dan organisasi kepemudaan," terangnya.

Pihaknya mendorong pemkot untuk segera mengatasi permasalahan keterlambatan proses perizinan yang saat ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Dengan melakukan penyederhanaan regulasi, peningkatan koordinasi, dan penerapan sistem perizinan online, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efisien dan transparan dengan melibatkan semua elemen masyarakat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi B Komisi B DPRD Surabaya persoalan perizinan Surabaya Bulek Budi Leksono PDIP Surabaya Pemkot Surabaya