DPM Unitri Serahkan Rancangan UUD Ormawa ke Rektorat, Kawal Sampai Disahkan

12 Maret 2026 11:00 12 Mar 2026 11:00

Thumbnail DPM Unitri Serahkan Rancangan UUD Ormawa ke Rektorat, Kawal Sampai Disahkan

DPM Unitri menyerahkan dokumen Rancangan UUD Ormawa kepada pihak Biro Kemahasiswaan dan Rektorat Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: DPM Unitri)

KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) resmi mengajukan rancangan Undang-Undang Dasar Organisasi Mahasiswa (UUD Ormawa) kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat di Biro Kemahasiswaan Unitri, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ketua Umum DPM Unitri, Yohanes Umbu Ate, mengatakan pengajuan rancangan UUD Ormawa tersebut merupakan bagian dari komitmen DPM dalam memperkuat tata kelola organisasi mahasiswa agar lebih terarah, transparan, serta memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurut Yohanes, sebelum diajukan secara resmi kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat, rancangan UUD Ormawa telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal di tubuh DPM, sosialisasi kepada organisasi mahasiswa (Ormawa), hingga tahap finalisasi.

Ia menegaskan DPM akan terus mengawal proses pembahasan rancangan tersebut hingga disahkan secara administratif oleh Rektor sehingga dapat diberlakukan sebagai pedoman resmi bagi seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan universitas.

“Secara kelembagaan, DPM berperan mengesahkan rancangan ini secara politik di hadapan mahasiswa, sementara Rektor memiliki kewenangan untuk mengesahkannya secara administratif agar dapat berlaku secara resmi di lingkungan universitas,” ujar Yohanes.

Sementara itu, Ketua Komisi I Bidang Legislasi DPM Unitri, Stepanus Solo, menjelaskan proses penyusunan rancangan UUD ORMAWA dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai masukan dari unsur organisasi mahasiswa.

Setelah melalui proses sosialisasi, dokumen tersebut kemudian difinalisasi oleh Komisi I Legislasi sebelum akhirnya diajukan kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat.

“Rancangan UUD Ormawa ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi seluruh organisasi mahasiswa dalam menjalankan roda kelembagaan secara lebih tertib, terarah, dan bertanggung jawab,” kata Stepanus.

Pihak Kemahasiswaan menerima dokumen rancangan tersebut untuk selanjutnya ditinjau dan dibahas bersama pihak Rektorat sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan sebelum dapat disahkan secara resmi.

Melalui pengajuan ini, DPM Unitri berharap terbentuknya sistem organisasi kemahasiswaan yang lebih kuat, demokratis, serta mampu mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa baik dalam kehidupan akademik maupun organisasi di lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPM Unitri Unitri malang uud ormawa Universitas Tribhuwana Tunggadewi