KETIK, SURABAYA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BLPH) RI, Hanif Faisol Nurofiq hadir dalam kegiatan kerja bakti korve yang digelar Pemkot Surabaya pada Jumat 6 Maret 2026.
Ia mengaku terkesan dengan kegiatan korve tersebut yang dihadiri oleh ribuan masyarakat Surabaya dalam menjaga kebersihan kotanya.
"Saya sangat bangga, benar-benar bangga dengan Kota Surabaya. Saat ini Surabaya merupakan kota dengan pengelolaan sampah terbaik secara nasional," katanya.
Menurutnya budaya kebersihan di Surabaya tidak hanya slogan, melainkan sudah terlihat dari tampilan visual kota, terutama di kawasan jalan protokol yang dinilai setara dengan kota-kota besar dunia.
"Terutama di jalan-jalan protokol, Surabaya sudah sebanding dengan kota-kota besar dunia, termasuk kota-kota di Eropa yang memiliki budaya pengelolaan sampah yang sangat baik," lanjutnya.
Hanif menerangkan, Surabaya saat ini menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut, diproyeksikan lebih dari 1.000 ton dapat ditangani melalui fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Benowo.
“Dengan kondisi saat ini, tingkat penanganan sampah Surabaya sudah mencapai sekitar 95 persen, yang merupakan capaian tertinggi untuk kota besar di Indonesia,” ujar dia.
Pemerintah pusat, kata Hanif terus mengawal pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi di Surabaya. Pendanaan untuk fasilitas tersebut telah disiapkan dalam beberapa tahap.
"Untuk pendanaan tahun 2025, atas persetujuan Menteri Keuangan pencairan anggaran akan dilakukan pada tahun ini. Tahun sebelumnya memang sempat ada kendala karena perubahan regulasi, tetapi setelah pemeriksaan BPK, pembayaran untuk fasilitas di Benowo akan segera direalisasikan," jelasnya.
Selain itu, anggaran untuk pengembangan lanjutan juga telah disiapkan pada tahun 2026, sehingga Surabaya berpeluang memiliki dua fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di masa mendatang.
Tekankan Pemilahan Sampah
Hanif mengingatkan, keberhasilan pengelolaan sampah di Surabaya sebaiknya tidak boleh membuat semua pihak bergantung sepenuhnya pada teknologi pemilahan sampah. Hal ini karena biaya pengelolaan teknologi yang cukup besar.
"Karena itu kami tetap mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Pemilahan adalah teknologi paling efektif dalam pengelolaan sampah," tegasnya.
Melalui pemilahan sampah dapat memiliki nilai ekonomi tambahan, sementara yang masuk ke fasilitas pengolahan hanya residu.
Ia menilai capaian Surabaya telah mencerminkan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menjadikan sampah sebagai sumber daya sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)
