KETIK, JOMBANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat tengah menjalani penataan ulang di sejumlah daerah. Di Jawa Timur, ratusan dapur layanan pemenuhan gizi sementara dihentikan operasionalnya, termasuk puluhan unit di Kabupaten Jombang.
Penghentian sementara ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari evaluasi terhadap kesiapan fasilitas pendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 841/D TWS/03/2026 yang mulai berlaku sejak 10 Maret 2026. Surat itu merujuk pada laporan Koordinator Regional Jawa Timur tertanggal 9 Maret 2026 terkait sejumlah unit layanan yang belum memenuhi persyaratan operasional dasar.
Beberapa syarat yang belum dipenuhi antara lain pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta fasilitas tempat tinggal bagi pengelola layanan seperti kepala dapur, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
Koordinator Wilayah BGN Jombang, Deni Setiawan, membenarkan adanya puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang terdampak penghentian sementara.
“Iya, sesuai surat dari BGN pusat, ada puluhan SPPG di Jombang yang operasionalnya dihentikan sementara karena belum memiliki SLHS dan IPAL,” kata Deni, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil pelaporan langsung melalui sistem pemantauan BGN oleh masing-masing kepala SPPG, bukan hasil pemeriksaan lapangan dari tingkat daerah.
“Teman-teman kepala SPPG melaporkan langsung melalui sistem BGN. Jadi data itu merupakan hasil monitoring pusat,” ujarnya.
Meski dihentikan sementara, pengelola SPPG masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi serta sarana prasarana agar layanan bisa kembali beroperasi.
“Jika SLHS sudah diurus dan IPAL tersedia, kepala SPPG bisa mengajukan laporan kembali ke BGN pusat untuk dilakukan verifikasi,” tambahnya.
Daftar SPPG di Jombang yang Dihentikan Sementara
Berikut sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang yang tercatat dihentikan sementara operasionalnya:
- SPPG Jombang Sengon
- SPPG Palrejo, Sumobito
- SPPG Darul Ulum II Al Wahidiyah
- SPPG Pulolor Jombang (direncanakan pindah ke Kaliwungu namun masih terkendala SLHS)
- SPPG Galengdowo, Wonosalam
- SPPG Jombatan 2, Jombang
- SPPG Mojotrisno, Mojoagung
- SPPG Sambongdukuh 2
- SPPG Badang 3, Ngoro
- SPPG Sumberteguh, Kudu
- SPPG Denanyar 2, Jombang
- SPPG Cukir 2
- SPPG Diwek
- SPPG Karangwinongan, Mojoagung
- SPPG Bandarkedungmulyo
- SPPG Banjarsari, Bandarkedungmulyo
- SPPG Pengampon, Kabuh
- SPPG Gambiran, Mojoagung
Deni menambahkan pihaknya masih melakukan pemetaan ulang terhadap unit-unit yang terdampak penghentian operasional di Jombang.
Ia berharap para mitra BGN yang mengelola dapur MBG dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar layanan kembali berjalan.
Secara nasional, BGN mencatat terdapat 1.512 SPPG di wilayah kerja II Pulau Jawa yang dihentikan sementara, dengan rincian 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, 208 unit di DI Yogyakarta.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas layanan memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola.
“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan sarana prasarana,” ujarnya dalam keterangan resmi BGN.
Hasil evaluasi menunjukkan 1.043 unit belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sementara 443 unit belum memiliki instalasi pengolahan air limbah sesuai standar.
Selain itu, 175 unit layanan belum menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi pengelola dapur, termasuk kepala SPPG, ahli gizi, dan tenaga akuntansi.
BGN menyatakan operasional dapur layanan akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan dipenuhi, salah satunya dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri dirancang untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah dan kelompok rentan. (*)
