KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan SK CPNS Pemkab Jombang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jombang Salmanudin, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, MKP, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda utama, yakni penyerahan SK CPNS serta pengambilan sumpah PNS.
Menurutnya, SK CPNS diberikan kepada lima orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Sementara itu, pengambilan sumpah PNS diikuti oleh 23 orang.
“Sebanyak 23 PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari 21 orang CPNS formasi tahun 2024 dari unsur tenaga kesehatan serta dua orang lulusan STTD Perhubungan,” ujar Anwar, Senin, 9 Maret 2026.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan pemerintah agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“ASN bukan simbol kekuasaan, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dan menjembatani kebijakan pemerintah agar berpihak pada kepentingan publik,” kata Warsubi.
Di tengah perkembangan teknologi dan dinamika global yang terus berubah, Warsubi juga mengingatkan agar ASN mampu beradaptasi dengan cepat serta tetap menjaga persatuan.
Menurutnya, para ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan profesional.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN yang baru diambil sumpah agar berpegang teguh pada nilai dasar ASN atau core values BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Saya berpesan agar seluruh ASN yang baru diambil sumpah senantiasa memegang teguh nilai dasar BerAKHLAK dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Menutup arahannya, Warsubi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Jombang untuk bekerja dengan penuh dedikasi serta menjaga kekompakan dalam membangun daerah.
Ia berharap regenerasi birokrasi tersebut mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua. (*)
