KETIK, HALMAHERA SELATAN – Program pasar murah yang lazimnya menjadi instrumen pengendalian harga, di Halmahera Selatan (Halsel) justru melampaui fungsi dasarnya.
Pada momentum Natal dan Tahun Baru 2025, pasar murah itu digratiskan sepenuhnya sebagai bentuk keberpihakan langsung kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kegiatan Gebyar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah yang digelar di dua titik, Desa Tomori dan Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Minggu, 28 Desember 2025.
Program ini dirancang untuk menekan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di akhir tahun.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara Sarbin Sehe, Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, para staf ahli dan asisten, Wakapolres, Dandim 1509/Labuha, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, serta Ketua KONI Halsel.
Dalam sambutannya, Bassam menegaskan bahwa pasar murah tersebut sengaja digratiskan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, khususnya para ibu rumah tangga.
“Kegiatan ini membantu meringankan beban masyarakat. Awalnya pasar murah, tapi kami jadikan pasar gratis agar ibu-ibu bisa menyambut Natal dan Tahun Baru dengan lebih tenang,” kata Bassam.
Program ini merupakan kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara yang memfokuskan Halmahera Selatan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan.
Sebanyak 2.000 paket sembako disalurkan, masing-masing 1.000 paket di Desa Tomori dan 1.000 paket di Desa Labuha. Seluruh paket tersebut dibayarkan oleh Pemda Halsel sehingga masyarakat menerimanya tanpa biaya.
Bassam menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi atas kolaborasi lintas daerah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara. Nilai paket yang ditebus pemerintah ini sekitar lima puluh ribu rupiah per paket, dan itu kami gratiskan sepenuhnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Penggratisan pasar murah itu mendapat apresiasi dari Wagub Sarbin Sehe yang hadir langsung di lokasi. Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tepat untuk menjaga daya beli dan memastikan stabilitas harga pangan menjelang hari besar keagamaan.
