KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tim pemberantasan Minuman keras (miras) Polsek Gane Barat menggelar operasi penertiban dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha I 2026. Hasilnya, satu lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus berhasil dibongkar di Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat 6 Februari 2026 mulai pukul 15.10 WIT hingga 18.00 WIT, dipimpin langsung Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, bersama enam personel.
Sasaran operasi berada di area perkebunan aren yang diduga menjadi tempat produksi miras ilegal. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan langsung dari pimpinan.
Sekitar pukul 15.40 WIT, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di area perkebunan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu tempat penyulingan aktif yang digunakan untuk memproduksi miras cap tikus.
“Di lokasi, kami menemukan satu titik penyulingan miras tradisional lengkap dengan bahan baku dan hasil produksinya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan,” ujar Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, kepada wartawan.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu drum tungku penyulingan berisi bahan baku saguer sekitar 30 liter, tiga jeriken berkapasitas 25 liter berisi saguer sekitar 50 liter, dan miras cap tikus siap edar sebanyak 20 liter. Total bahan baku yang ditemukan mencapai 80 liter, ditambah 20 liter miras siap konsumsi.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dihancurkan dan dibakar, guna mencegah peredaran kembali di masyarakat.
“Kami langsung memusnahkan seluruh barang bukti di lokasi. Tidak ada yang dibawa keluar, semuanya dihancurkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Ruslan.
Ruslan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari dampak negatif peredaran miras ilegal.
“Operasi ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya penyulingan atau peredaran miras, segera laporkan,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Operasi berakhir sekitar pukul 18.00 WIT.
