Bantuan Alsintan di Sumbersari Jombang Hilang, Diduga Dijual Kades dan Raib dari Lokasi

6 Januari 2026 14:54 6 Jan 2026 14:54

Thumbnail Bantuan Alsintan di Sumbersari Jombang Hilang, Diduga Dijual Kades dan Raib dari Lokasi

Ilustrasi (AI)

KETIK, JOMBANG – Keberadaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dipastikan tidak lagi berada dalam penguasaan kelompok tani penerima. Berdasarkan hasil penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, menjelaskan combine harvester tersebut merupakan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur yang disalurkan kepada kelompok tani pada tahun 2025.

Menurut Eko, setelah dilakukan pengecekan lapangan serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, keberadaan alsintan tersebut tidak diketahui. Alat pertanian itu tidak ditemukan di lokasi dan juga tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat.

“Bantuan berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur, sehingga kami melaporkan hasil temuan ini ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, combine harvester tersebut dinyatakan tidak ada,” ujar Eko, Selasa, 6 Januari 2025.

Ia menambahkan, Dinas Pertanian Jombang telah melakukan penelusuran awal, namun tidak menemukan jejak keberadaan alat tersebut. Kondisi ini membuat penanganan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Posisinya sudah tidak ada dan tidak berada dalam penguasaan kelompok tani. Untuk tindak lanjut, itu menjadi ranah pemerintah provinsi. Kami di kabupaten hanya memfasilitasi dan mendampingi proses yang dilakukan tim provinsi,” tegasnya.

Diketahui, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang. 

Combine harvester (Combi) atau alat pemanen padi bantuan merek MAXXI Bimo 110 dari Dinas Pertanian Jombang yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani berinisial W menuturkan, sebelum bantuan alat pertanian tiba, pihak desa meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari. Setelah menunggu selama berbulan-bulan, combine harvester merek Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa.

Namun, alih-alih diserahkan kepada kelompok tani penerima, pihak desa justru meminta uang sebesar Rp200 juta kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Waktu itu saya minta waktu satu atau dua hari, tapi pihak desa menolak. Alasannya, sudah ada orang lain yang siap menebus hari itu juga,” ujar pria yang ikut melakukan proses pengajuan bantuan alsintan kepada media, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menyebut, pada hari yang sama, bantuan alat pertanian tersebut langsung dipindahtangankan kepada almarhum H. Iskandar.

Pasca meninggalnya H. Iskandar, keberadaan combine harvester tersebut kini tidak diketahui. 

W menyatakan, alat pertanian itu sudah tidak berada di kediaman almarhum. Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah Combi tersebut telah dijual kembali atau dipindahkan ke lokasi lain.

Dugaan penjualan bantuan alat pertanian ini memicu keluhan warga. Mereka menilai bantuan yang seharusnya digunakan oleh kelompok tani setempat justru dinikmati oleh pihak lain. 

Tombol Google News

Tags:

Bantuan Alsintan Combine harvester hibah pemprov Pemprov Jatim Dinas Pertanian Jombang alsintan dijual jombang berita jombang Sumbersari jombang