KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong penguatan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah dilakukan adalah penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani.
Pemberian alsintan disertai penguatan tata kelola dan pengawasan pemanfaatannya di lapangan. Penyerahan bantuan alsintan kepada para petani dilakukan Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Gus Salmanudin, Senin, 5 Januari 2026.
Bantuan alsintan bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI kepada sejumlah kelompok tani. Penyerahan berlangsung di lingkungan Dinas Pertanian Jombang dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan organisasi tani.
Bantuan tersebut antara lain berupa traktor roda empat untuk beberapa gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kecamatan Tembelang dan traktor roda dua bagi kelompok tani di Kecamatan Ngusikan. Pemerintah daerah menilai mekanisasi pertanian menjadi kebutuhan penting seiring berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian.
“Pemanfaatan alsintan bertujuan mempercepat pengolahan lahan, mempersingkat masa tanam, dan mendorong panen serempak agar produksi pertanian lebih efisien,” ujar Bupati Warsubi.
Ia menekankan bahwa seluruh bantuan hibah harus dikelola secara bersama oleh kelompok tani atau unit pelayanan jasa alsintan (UPJA), serta digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Capaian Produksi dan Program Strategis
Kepala Dinas Pertanian Jombang, Muchammad Rony, melaporkan bahwa sepanjang 2025 pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai bantuan alsintan dari APBN dan APBD, mulai dari pompa air, hand sprayer, traktor roda dua dan empat, hingga drone sprayer dan rice transplanter.
Selain itu, sejumlah program strategis nasional juga berhasil dijalankan, di antaranya Luas Tambah Tanam (LTT) padi yang melampaui target, optimasi lahan, brigade pangan, serta program bongkar ratoon tebu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Jombang pada 2025 mencapai 257.942 ton, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan konsumsi sekitar 149 ribu ton, daerah ini mencatat surplus lebih dari 108 ribu ton beras. Capaian tersebut menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Jawa Timur.
Pengawasan Jadi Bagian Evaluasi
Di tengah besarnya dukungan alsintan, perhatian juga diarahkan pada aspek pengawasan agar pemanfaatan bantuan berjalan optimal. Dinas Pertanian Jombang menyatakan terus melakukan penelusuran administratif terhadap laporan masyarakat terkait pemanfaatan alsintan di beberapa wilayah.
“Kami menelusuri informasi yang masuk, termasuk memastikan kesesuaian antara proposal, penerima, dan pemanfaatan bantuan,” kata Muchammad Rony, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah tidak boleh dipungut biaya atau dialihkan kepada pihak lain di luar ketentuan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka bantuan harus dikembalikan kepada kelompok tani penerima sesuai dokumen.
Sejumlah elemen masyarakat berharap pengawasan alsintan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan negara benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas pertanian, sejalan dengan target ketahanan pangan daerah.
Dorong Pertanian Berkelanjutan
Selain penyaluran alsintan, Pemkab Jombang juga mengembangkan program pendukung, seperti 1 Dusun 1 Wirausaha Baru, kemitraan dengan sektor swasta dalam penyerapan gabah petani, serta penguatan pertanian ramah lingkungan.
Dengan kombinasi bantuan sarana produksi, pendampingan, dan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap sektor pertanian Jombang dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Alsintan Diduga Dipindahtangankan Kelompok Tani
Diketahui, dugaan raibnya alsintan bantuan yang diterima Gapoktan Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, diduga dilakukan oleh oknum anggota Gapoktan sendiri bukan Kepala Desa.
Salah satu anggota yang melakukan pengurusan bantuan alsintan berupa Combine harvester (Combi) memindahtangankan kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024. Karena, disinyalir saat pengambilan bantuan mereka tidak mempunyai biaya sehingga harus meminjam H Iskandar senilai ratusan juta, dengan syarat alsintan tersebut dipinjamkan ke yang bersangkutan.
Pasca meninggalnya H. Iskandar, keberadaan combine harvester tersebut kini tidak diketahui.
Alat pertanian itu sudah tidak berada di kediaman almarhum, juga tidak mengetahui apakah Combi tersebut telah dijual kembali atau dipindahkan ke lokasi lain.
"Yang bermain di bantuan Alsintan itu oknum anggota kelompok tani setempat, bukan Kepala Desa. Kades tidak ada sangkut pautnya, tidak ada bukti yang mengarah kesitu. Kayaknya ada kepentingan di Pilkades nanti, makanya opini ini dihembuskan agar masyarakat tidak percaya lagi," kata salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Senin, 5 Januari 2026.
Ia menuding dalang dibalik isu Kades memindahtangankan alsintan bantuan itu dilakukan oleh oknum calon yang dulu sempat gagal.
"Kayaknya begitu," pungkasnya. (*)
