KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyinggung berbagai persoalan klasik yang masih belum tuntas selama setahun terakhir seperti banjir, kemacetan, kemiskinan, hingga stunting. Hal tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 siang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan, persoalan tersebut masih tetap ada dan tidak ada perubahan signifikan.
Hal ini karena adanya data yang belum efektif digunakan, sehingga ada kemungkinan salah sasaran dalam pelaksanaan programnya.
"Padahal, data itu merupakan sumber penting agar pemerintah bisa melakukan formulasi program untuk siapa sehingga tepat sasaran. Jadi, tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban pekerjaan. Karena bagaimanapun, uang masyarakat yang dikelola dan harus kembali ke masyarakat dengan pendistribusian yang sesuai," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Dengan tujuan, agar persoalan klasik itu tidak sampai terulang di tahun-tahun mendatang.
"Seperti masalah kemacetan dan banjir, masalahnya mungkin masih sama tetapi paling tidak sudah bisa melihat progres dalam struktur atau konstruksi pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan Pemkot. Jangan sampai kerjanya mengulang lagi dari awal, karena itu akan membuang anggaran dan energi untuk hal-hal yang ibaratnya jalan di tempat," bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku siap menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan dewan. Ia juga mengungkapkan, masalah perkotaan telah ditangani secara maksimal.
"Semuanya sudah menyampaikan dan rata-rata hampir sama antar fraksi, ada beberapa hal yang bersifat bersamaan dan pertanyaannya juga sama semua. Nanti pada rapat paripurna pada Senin mendatang, kami akan jawab semua," tandasnya. (*)
