Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

1 April 2026 19:17 1 Apr 2026 19:17

Thumbnail Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani bersama Wakaban BGN Sony Sanjaya dalam keterangan pers di Pendopo Kabupaten Tuban, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro yang digelar di Pendopo Krida Manunggal, Kabupaten Tuban, Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani.

Hadir pula sejumlah pemangku kepentingan daerah, termasuk Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Bupati Bojonegoro.

Sony Sanjaya menyampaikan, program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan berlapis.

Ia menjelaskan, pengawasan pertama dilakukan oleh masyarakat yang secara aktif memantau pelaksanaan program.

Untuk mendukung transparansi, seluruh SPPG diwajibkan memiliki media sosial guna melaporkan menu dan harga kepada penerima manfaat.

“Artinya masyarakat bisa langsung melakukan kontrol,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum.

Sony mengapresiasi peluncuran aplikasi “Jaga Dapur MBG” sebagai sarana pelaporan langsung dari masyarakat terkait potensi penyimpangan di dapur.

“Ada Kejaksaan, ada Polri, dan kami sangat menghargai sistem pengawasan yang telah dibangun ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh mitra dapur agar menjaga integritas dalam pelaksanaan program, termasuk menghindari praktik mark-up maupun penurunan kualitas makanan.

“Hati-hati, jangan melakukan mark-up, jangan menurunkan kualitas. Fokus pada program MBG yang berkualitas karena semua pihak kini ikut memantau,” tegasnya.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan Program Strategis Nasional (PSN).

Ia menyebut peluncuran di Tuban juga dipicu oleh masukan dari anggota DPR terkait pelaksanaan program di daerah tersebut.

“Kita fokus ke depan, bagaimana mencegah agar hasil dari dapur SPPG sesuai dengan standar nilai yang telah ditentukan,” jelasnya.

Melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”, penerima manfaat dapat melaporkan kualitas makanan, termasuk jika ditemukan kekurangan gizi atau kondisi yang tidak layak.

Laporan wajib disertai bukti foto atau video untuk memastikan validitas.

Selain laporan, masyarakat juga dapat memberikan apresiasi terhadap dapur yang dinilai berkinerja baik.

Untuk memastikan keakuratan laporan, Kejaksaan akan bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) dalam melakukan verifikasi lapangan.

“Laporan ini harus dicek, apakah benar atau hoaks. Di sinilah peran BPD untuk memastikan kebenarannya,” ujar Reda.

Ia berharap sistem ini mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus menciptakan efek jera bagi pihak yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi cerita negatif, atau setidaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jagadapurmbg kejagungri BGN Ekonomi Bisnis sppgtuban mitradapurtuban kareg bgnwil2 SPPI Kejagung Jaga Dapur MBG Makan bergizi gratis tuban Bojonegoro Pengawasan Program Prabowo Subianto