KETIK, MALANG – Di usia ke-112, DPRD Kota Malang mengakui bahwa kinerjanya belum optimal dalam menangani berbagai persoalan. Masalah banjir, revitalisasi pasar, kemacetan, hingga ketersediaan transportasi publik masih menjadi "pekerjaan rumah" yang harus segera diselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan bahwa lembaganya terus berusaha memperbaiki diri agar dapat beroperasi lebih profesional dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen untuk menjadi lembaga yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mulai dari menerima masalah hingga menyelesaikannya.
“Di usia 112 ini, kami menyadari kami masih belum maksimal ya di dalam bekerja. Kami juga akan menerima banyak masukan, kritik terhadap lembaga ini,” ujar Trio Agus kepada ketik.com.
Salah satu fokus utama yang sedang diperhatikan DPRD adalah pemecahan masalah pasar tradisional di Kota Malang. Beberapa pasar seperti Pasar Besar Malang, Pasar Gadang, dan Pasar Blimbing masih menjadi fokus perhatian karena belum sepenuhnya selesai.
“Kita berusaha agar satu demi satu itu bisa dilakukan. Bagaimana kita di awal mungkin sejak periode yang lalu, bagaimana permasalahan pasar contohnya, itu bisa terurai satu-satu. Mulai dari Pasar Besar ya kan, kita kawal sampai yang sekarang aja adalah Pasar Gadang yang sudah mulai ada titik temunya. Kita berharap nanti kita menjadi mitra pemerintah, pun Pasar Blimbing ini berusaha agar kita selesaikan,” jelasnya.
Selain itu, persoalan transportasi juga menjadi fokus penting. DPRD menargetkan Kota Malang memiliki sistem transportasi umum yang lebih mumpuni di masa depan guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Di sisi lain, penanganan banjir masih dianggap belum selesai meskipun Kota Malang sudah memiliki rencana induk drainase. Trio Agus menganggap bahwa pelaksanaan di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari aspek regulasi maupun anggaran.
DPRD akan mendorong penguatan regulasi, termasuk kemungkinan pembuatan peraturan Daerah (Perda), serta memastikan kesediaan anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antar-daerah di Malang Raya. Mengingat topografi wilayah, aliran air yang masuk ke Kota Malang tidak hanya berasal dari wilayah internal, tetapi juga dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Ke depannya, DPRD berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan dan mendorong penyelesaian masalah secara berkesinambungan. Tujuannya agar problematika mendasar yang dialami warga Kota Malang dapat segera teratasi.(*)
