Update Dugaan Curanmor di Kedungkandang Kota Malang, Ternyata Salah Paham dan Kedua Pihak Sepakat Damai

7 April 2026 19:01 7 Apr 2026 19:01

Kukuh Kurniawan, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Update Dugaan Curanmor di Kedungkandang Kota Malang, Ternyata Salah Paham dan Kedua Pihak Sepakat Damai

SM saat diamankan oleh warga terkait kejadian dugaan curanmor yang terjadi di Jalan Rajasa Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Selasa, 7 April 2026. Belakangan diketahui, kejadian itu bukanlah aksi curanmor melainkan terjadi salah paham perihal urusan meminjam sepeda motor. (Foto: WhatsApp Group)

KETIK, MALANG – Polsek Kedungkandang mengungkap bahwa kejadian yang terjadi di Jalan Rajasa Kota Malang pada Selasa, 7 April 2026 bukanlah kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melainkan, terjadi kesalahpahaman antara terduga pelaku berinisial SM dengan pemilk sepeda motor. 

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan mengatakan, fakta itu terungkap setelah kedua belah pihak diperiksa dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

"Jadi, kejadian ini terjadi karena salah paham atau miskomunikasi. Ternyata, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor dan diizinkan oleh istri pemilik warung," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Selasa, 7 April 2026. 

Namun ternyata, info tersebut tidak disampaikan ke suaminya. Sehingga ketika datang, pemilik warung bersama warga curiga melihat keberadaan SM langsung duduk di atas motor matik dengan posisi kunci kontak sudah on tetapi belum sempat distarter.

"Lalu, ada yang meneriaki sehingga SM lari ketakutan dan dikejar oleh warga. Setelah itu, anggota datang ke lokasi dan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," terangnya. 

Kompol M Roichan mengungkapkan, bahwa SM berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Gadang dan tiap hari rutin mengirim ikan lele ke warung makan tersebut. 

"Jadi, SM ini penjual ikan dan sering mensuplai ikan lele ke warung makan tersebut. Istri pemilik warung juga kenal dengan SM," tambahnya. 

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak dipertemukan dan mereka sepakat berdamai serta saling memaafkan. 

"Selain itu, SM tidak melaporkan balik terkait kejadian yang dialaminya dan memaklumi serta juga merasa bersalah. Yang jelas, kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Kompol M Roichan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung berburuk sangka serta jangan melakukan aksi main hakim sendiri. 

"Apabila mengetahui adanya kejadian kriminal atau mengamankan terduga pelaku, segera melapor atau diserahkan ke pihak kepolisian untuk kami selidiki dan kami dalami," pungkasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Jalan Rajasa Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Polsek Kedungkandang Kompol M. Roichan Salah Paham