Banggar DPRD Jatim: TKD Dipangkas Rp 2,8 T, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun Jadi Rp 26,3 T

12 November 2025 18:05 12 Nov 2025 18:05

Thumbnail Banggar DPRD Jatim: TKD Dipangkas Rp 2,8 T,  Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun Jadi Rp 26,3 T
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Erick Komala, saat rapat paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Humas DPRD Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, mengakibatkan pendapatan daerah Jawa Timur (Jatim) pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun menjadi Rp26,3 triliun.

Penurunan mencapai Rp1,96 triliun atau minus 6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur sebesar Rp28,26 triliun.

"Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan TKD dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Erick Komala, saat rapat paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, 12 November 2025.

Erick menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber dominan, menyumbang sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah.

"Komposisi pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar terhadap PAD dengan porsi 76 persen," jelas Erick saat menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Banggar bersama TAPD, lanjut Erick, masih berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan Rp215,32 miliar dibandingkan hasil revisi awal pasca pemangkasan TKD, berkat peningkatan pada PAD.

"Pajak daerah naik Rp171,2 miliar, retribusi daerah naik Rp26,73 miliar dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp17,38 miliar," rinci politisi PSI itu.

Banggar sempat mengkritisi target pertumbuhan PAD tahun 2026 hanya diproyeksikan meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2025. "Angka itu masih di bawah tingkat pertumbuhan moderat sebesar 5 persen," ujar Erick.

Meski demikian, kata Erick, target pertumbuhan PAD diharapkan dicapai secara maksimal. Tidak sekadar melalui upaya progresif pemungutan pajak dan retribusi daerah. 'Jauh lebih penting adalah melalui kebijakan reformatif dan korektif atas pengelolaan aset daerah maupun terhadap kekayaan daerah yang dipisahkan pada BUMD Jawa Timur,” papar Erick.

Untuk optimalisasi PAD, lanjut Erick, tidak hanya bertumpu pada peningkatan intensitas pemungutan pajak, melainkan juga pada tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif. '"Reformasi kebijakan fiskal diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus meningkatkan daya saing BUMD di sektor-sektor strategis," sarannya.

Menurut Erick tantangan utama APBD 2026 Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur diproyeksikan diproyeksikan mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya beberapa komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH)," jelasnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Banggar DPRD Jatim TKD Dipanglas Pendapatan Daerah Turun Erick Komala Juru Bicara Banggar Raperda APBD 2026