Ini Pendapat Akhir Raperda APBD 2026, 9 Fraksi DPRD Jatim Soroti Restrukrisasi Fiskal dan Reformasi BUMD

15 November 2025 20:07 15 Nov 2025 20:07

Thumbnail Ini Pendapat Akhir Raperda APBD 2026, 9 Fraksi DPRD Jatim  Soroti Restrukrisasi Fiskal dan Reformasi BUMD
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf serta Wakil Ketua DPRD Jatim. (Foto: Humas DPRD Jatim)

KETIK, SURABAYA – Setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas Rp 2,8 triliun dari pemerintah pusat, sembilan fraksi di DPRD Jawa Timur memberikan pendapat akhir yang beragam terkait persetujuan pembentukan Raperda APBD 2026.

Sebagian besar fraksi mekomendasi restrukturisasi fiskal dan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Musyafak Rouf berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu, 15 November 2025.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan Raperda APBD 2026 dengan syarat mengamodasi banyak rekomendasi fraksinya. 

Rekomendasi ini meliputi penguatan kemandirian fiskal, perluasan PAD, reformasi BUMD, dan optimalisasi aset daerah; efisiensi belanja disertai peningkatan kualitas pelayanan publik. "Selain itu, penguatan sinkronisasi lintas-OPD untuk program kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan," ujar Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan, Y. Ristu Nugroho. 

Tak hanya itu, fraksi ini menuntut  penguatan pengawasan APBD lewat Inspektorat dan partisipasi publik, langkah progresif memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas lapangan kerja.  

Bahkan, fraksi ini mengusulkan insentif bagi OPD kabupaten-kota yang mencapai target sosial–ekonomi. "Perlu ada perlindungan hukum bagi guru dan penanganan laporan BOS/BPOPP secara proporsional melalui audit administratif, bukan kriminalisasi," teganya.

Terkait tanggapan atas jawaban eksekutif terhadap beberapa isu strategis pada Rapat Paripurna sebelumnya, 13 Oktober 2025, fraksi ini masih mempertanyakan konsistensi RAPBD–Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penguatan PAD dan BUMD, serta ketimpangan belanja sektor produktif dan sosial. 

Sementara Fraksi Gerindra, melalui jubir H. Budiono mengapresiasi kerja Komisi-komisi, Banggar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses pembahasan APBD 2026. 'APBD 2026 harus tetap efektif meski pendapatan daerah dan transfer pusat menurun," ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mendorong optimalisasi PAD lewat digitalisasi, perbaikan kinerja BUMD, dan percepatan pemanfaatan aset daerah.

'Dengan catatan penguatan efisiensi dan prioritas program yang berdampak langsung pada publik, Gerindra menyetujui pengesahan APBD 2026 sebagai instrumen penting pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,' pungkasnya.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar memgkritisi perbedaan anggaran perencanaan antar-SKPD yang terlalu mencolok, rendahnya hasil pengelolaan kekayaan daerah BUMD dibanding provinsi besar lainnya. "Tidak adanya penjelasan eksekutif terkait rokok ilegal dan sumur minyak tua ilegal, padahal berpotensi menjadi sumber PAD besar," tanya Jubir Fraksi Golkar, Pranaya Yudha Mahardika.

Sementara Jubir Fraksi Partai Demokrat Rasiyo menilai tingginya dominasi PAD, urgensi pengawasan dan penguatan pada sektor pendapatan yang memiliki kontribusi besar. 

"Oleh karena itu, fraksi meminta pemerincian dan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja pendapatan berdasarkan pertumbuhan sektor ekonomi," tegas mantan Sekdaprov Jawa Timur itu.

Selain itu, fraksi ini mengingatkan agar performa program, eMonev proyek-proyek, sinkronisasi kegiatan dan koordinasi antar-OPD tetap maksimal meskipun terdapat kebijakan SiLPA Nol Rupiah. "Diharapkan penggunaan SiLPA ini tetap legal, akuntabel, dan sesuai prinsip good financial governance," katanya.

Sedangkan, Fraksi NasDem mengingatkan 3 krisis besar yang harus dijadikan perhatian utama di Tahun Anggaran 2026 meliputi krisis pendapatan, krisis belanja, dan krisis pembiayaan. Akibat ketiga krisis tersebut, fraksi partai besutan Surya Paloh ini merekomendasikan beberapa hal seperti restrukturisasi kebijakan fiskal, reformasi BUMD, dan penataan prioritas infrastruktur.

"Perlu penguatan koordinasi pusat-provinsi-kabupaten/kota agar RPJMD tercapai secara terpadu," ujar Jubir Fraksi NasDem, H. Suwandy

Sama seperti sejumlah fraksi lainnya Fraksi PAN juga mengkjriti soal kinerja BUMD. Namun lebih dikhususkan pada rekomendasi pemulihan anak/cucu perusahaan yang tidak sehat dan target peningkatan dividen BUMD.

Selain itu, PAN mencatat fokus infrastruktur hendaknya ada pada sektor yang memberi manfaat luas seperti pertanian, nelayan, dan balai latihan kerja.

"PAN juga meminta peningkatan dukungan pendidikan melalui BPOPP swasta, penguatan layanan kesehatan, pengendalian belanja pegawai. Serta monitoring ketat terhadap SILPA dan program makan bergizi gratis," tegas Jubir Fraksi PAN Suli Daim.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti komposisi dan distribusi RAPBD 2026 belum ideal maupun proporsional terhadap kebutuhan pembangunan pangan, energi, dan pelayanan publik.

"Turunnya dana transfer, agar capaian IPM, program prioritas (pendidikan, kesehatan, sosial), infrastruktur strategis (jalan–irigasi–pelabuhan) terutama di Mataraman, Tapal Kuda, dan Madura, ekspansi Trans Jatim, dan program ketahanan pangan harus tetap menjadi perhatian utama," papar Jubir Fraksi PKS Hj Lilik Hendrawati.

Selain alokasi belanja yang wajib memenuhi mandatory spending, lanjut Lilik, perlu ada perhatian pada percepatan program Jatim Kerja, penurunan TPT (terutama SMK & SMA), serta revitalisasi balai latihan kerja.

Zeiniye mewakili Fraksi PSI-PPP menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM, serta kepatuhan terhadap mekanisme hukum dalam penyusunan APBD. "Dengan catatan tersebut, Fraksi PSI-PPP menyatakan menyetujui penetapan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," ujarnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bamgsa (PKB) mendukung terbentuknya Pansus BUMD untuk menertibkan BUMD yang menjadi beban, termasuk opsi pembubaran. Hal ini sebagai satu strategi penguatan pendapatan.

Di luar itu, strategi lain yang mengemuka dalam pandangan akhir Fraksi PKB ini terkait perbaikan tata kelola pemungutan, pengawasan lebih ketat, penggunaan teknologi, dan pemulihan sektor yang menurun drastis. 

"Dalam hal belanja daerah, PKB mendesak agar dihentikannya strategi anggaran “alokasi hujan gerimis” dan diganti dengan kalibrasi fokus pada anggaran yang fundamental dan jelas berdampak bagi masyarakat," jelas Jubir Fraksi PKB Ibnu Alfandy Yusuf.

Setelah pendapat akhir 9 fraksi, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro membacakan struktur APBF Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp 26,3 triliun,  Belanja Daerah Rp 27,2 triliun, Pembiayaan Daerah Rp 916,7 miliar. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 15 November 2025," pungkasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Pandangan Akhir Raperda APBD 2026 9 Fraksi DPRD Jatim Restrukrisasi Fiskal Reformasi BUMD