KETIK, SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono siap melaksanakan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jawa Timur (Jatim) terkait penurunan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 2,8 triliun pada APBD 2026.
Seperti diketahui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Erick Komala, merekomendasi pemerintan provinsi agar lebih adaptif dan inovatif dalam merancang kebijakan fiskal.
“Kebijakan fiskal Jawa Timur perlu ditata sedemikian rupa agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan,” papar Erick saat menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu, 12 November 2025.
Erick menegaskan kebijakan fiskal Jawa Timur ke depan, harus lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu memperkuat kemandirian daerah.
Menanggapi sejumlah rekomendasi kebijakan Banggar DPRD Jatim, Sekdaprov Adhy Karyono memastikan, penurunan dana TKD tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas Pemprov Jatim. "Meskipun terjadi pengurangan TKD dibandingkan tahun lalu dari Rp 4,9 triliun menjadi sekitar Rp 2,1 triliun tahun ini, pemprov mampu menjaga stabilitas fiskal daerah," ujar pejabat yang ramah itu.
Menurut Adhy Pemprov Jatim masih memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah Rp215 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan wajib, terutama belanja pegawai dan program prioritas daerah.
“Dana sekitar Rp215 miliar itu digunakan pertama untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai. Kedua, tetap memprioritaskan program prioritas, terutama yang mendukung program nasional,” papar pejabat asal Cirebon itu.
Meskipun ada efisiensi pada belanja tugas dan fungsi (tusi), lanjut Adhy, target-target prioritas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tetap akan dijalankan sesuai rencana. “Insya Allah, paling penting target prioritas Ibu Gubernur tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Target prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Adhy menjelaskan fokus utama Pemprov Jatim pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan sosial. "Alokasi untuk sektor infrastruktur akan mengalami sedikit penyesuaian. Paling utama bagaimana sistem pelayanan publik bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Rekomendasi Banggar DPRD Jatim dalam menyikapi penurunan Dana TKD Jatim dari pemerintah pusat 24 persen itu di antaranya Pemprov Jatim agar lebih adaptif dan inovatif dalam merancang kebijakan fiskalnya.
Selain itu, menata ulang struktur penerimaan dan belanja agar lebih produktif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata. "Pemprov Jawa Timur tak boleh mengandalkan tren pendapatan yang stagnan," tegas Jubir Banggar DPRD Jatim Erick Komala.
Banggar juga merekomendasikan optimalisasi pemungutan pajak melalui digitalisasi dan pembaruan data wajib pajak. "Revitalisasi BUMD perlu dilakukan lewat renegosiasi kontrak strategis, perbaikan anak perusahaan yang tidak sehat, dan optimalisasi aset," kata wakil rakyat yang bergelar magister hukum itu. (*)
