KETIK, BATU – Peredaran uang palsu menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai masyarakat menjelang Lebaran.
Tingginya aktivitas ekonomi dan meningkatnya perputaran uang tunai selama periode menjelang Lebaran dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya peredaran uang palsu.
Situasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memasukkan uang palsu dalam berbagai transaksi di masyarakat.
Selain itu, meningkatnya aktivitas penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri juga membuat masyarakat diminta lebih teliti agar tidak menjadi korban penipuan. Warga diimbau untuk memastikan keaslian uang sebelum melakukan transaksi maupun penukaran uang.
Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya hanya menerima satu laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah Kota Batu. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Dalam dua tahun terakhir, laporan yang masuk kepada kami terkait uang palsu hanya satu kejadian dengan tiga tersangka, yakni dua laki-laki dan satu perempuan. Namun, menjelang Idulfitri seperti sekarang ini, masyarakat tetap kami imbau untuk lebih berhati-hati dan waspada. Sebelum menukar uang baru, pastikan terlebih dahulu keasliannya,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dan penyelidikan dari laporan yang diterima.
Dalam pengungkapan pada 23 Maret 2025 lalu, Polres Batu berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp14,9 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial GA (19), warga Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar; AA (37), warga Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar; serta HP (22), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dari hasil penyelidikan, ketiganya diketahui menawarkan dan menjual uang palsu kepada pembeli di wilayah Kota Batu setelah berkomunikasi melalui media sosial Facebook. Uang palsu tersebut dijual dengan harga Rp2,5 juta untuk nominal uang palsu sebesar Rp10 juta.
Selain mengingatkan masyarakat, kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk lebih teliti ketika menerima pembayaran dari pembeli, terutama pada masa meningkatnya aktivitas transaksi menjelang Lebaran.
“Para pedagang juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menerima uang dari pembeli. Tidak jarang uang palsu baru diketahui setelah transaksi selesai. Jika memungkinkan, setiap toko sebaiknya memiliki alat pendeteksi uang palsu seperti lampu ultraviolet,” ungkap Iptu Huda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu yang diamankan dari para tersangka memiliki ciri tertentu.
Secara tekstur, uang tersebut terasa lebih halus dibandingkan uang asli. Untuk menyerupai karakter uang asli, permukaannya bahkan disemprot menggunakan cat pilox akrilik agar terasa lebih kasar saat disentuh.
Polres Batu juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang, serta melakukan penukaran uang di tempat resmi guna menghindari risiko peredaran uang palsu menjelang Idulfitri.
Selain peredaran uang palsu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi pelanggaran lain yang kerap muncul selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri, seperti makanan dan minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya serta parcel Lebaran yang berisi produk kedaluwarsa. (*)
