KETIK, JEMBER – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memelihara satwa liar. Selain akan membuat satwa tersebut tersiksa karena dikurung, hal ini juga bisa membahayakan manusia.
Seperti yang dialami seorang keluarga di Kecamatan Mayang, Jember yang memelihara satwa jenis Monyet Ekor Panjang yang pada dasarnya merupakan satwa sosial yang hidup dengan struktur hierarki ketat dan memiliki naluri mempertahankan diri yang kuat. Ketika satwa liar ini dipelihara di lingkungan rumah dengan ruang gerak terbatas serta menghadapi interaksi tak terduga—terutama dengan anak-anak—hewan berpotensi mengalami stres dan bereaksi agresif.
Sikap orang tua di Kecamatan Mayang memelihara Monyet Ekor Panjang berbuntut naas kepada seorang balita perempuan berusia dua tahun. Bocah itu mengalami luka serius akibat gigitan monyet peliharaan orang tuanya. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 itu menjadi pengingat penting tentang risiko memelihara satwa liar di lingkungan domestik.
Korban, Nazila Soya Katra (2), warga Dusun Mrapen RT 003/RW 011, Kecamatan Mayang, langsung dilarikan keluarganya ke RSD Kalisat sekitar pukul 16.00 WIB setelah mengalami gigitan di tangan kanan. Saat kejadian, balita tersebut bermain di halaman rumah dan sempat memberi makan monyet yang telah dipelihara sekitar lima tahun.
Tim medis segera melakukan penanganan dengan mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir, memberikan antiseptik povidone iodine, serta terapi antibiotik dan vaksin antirabies (VAR). Dokter juga memberikan perawatan lanjutan guna mencegah infeksi.
Kepala Bidang BKSDA Wilayah III Jember, Purwantono, menegaskan bahwa karakter alami satwa liar tidak dapat sepenuhnya dihilangkan meski telah lama dipelihara manusia.
“Satwa liar memiliki karakter dan perilaku alami yang tidak bisa diprediksi sepenuhnya, terlebih jika dipelihara tanpa pengetahuan yang memadai. Konflik seperti ini bukan hanya membahayakan manusia, tetapi juga merugikan satwanya sendiri. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dalam bentuk apa pun,” ujar Purwantono saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 24 Februari 2026.
"Kjadian yang dialami balita itu tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.
Naluri Liar Tetap Muncul Meski Dipelihara Sejak Kecil
Purwantono menjelaskan, di habitat alaminya monyet ekor panjang hidup berkelompok dengan sistem sosial yang kompleks. Mereka mempertahankan wilayah, mengenal hierarki dominasi, serta memiliki respons cepat terhadap ancaman.
Ketika dipelihara di rumah, satwa mengalami perubahan lingkungan drastis. Ruang gerak yang sempit, rutinitas yang tidak sesuai perilaku alaminya, serta interaksi fisik yang tidak terduga dapat memicu stres. Kondisi tersebut meningkatkan potensi reaksi spontan, termasuk menggigit.
“Meskipun saat kecil tampak jinak dan menggemaskan, setelah dewasa sifat liarnya bisa muncul dan menjadi agresif. Ini yang harus dipahami masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kasus serangan monyet terhadap manusia di wilayah Jember bukan kali pertama terjadi. Sepanjang 2024 hingga 2025, pihaknya mencatat empat hingga lima kasus setiap tahun dengan jumlah korban mencapai puluhan orang. Data tersebut menunjukkan risiko nyata dari pemeliharaan satwa liar tanpa pemahaman memadai.
Satwa Diserahkan ke BKSDA dan Edukasi Diperkuat
Sebagai tindak lanjut, petugas BKSDA bersama dokter hewan dari Puskeswan dan aparat setempat melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik. Monyet tersebut akhirnya diserahkan secara sukarela dan kini ditempatkan di kandang transit KSDA Wilayah III Jember untuk penanganan lebih lanjut.
"Penyerahannya beberapa hari yang lalu. Langkah ini, dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan satwa," ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihak KSDA juga berencana menghadirkan dokter dari Belanda untuk memperkuat edukasi dan peningkatan kapasitas tenaga medis terkait penanganan luka akibat serangan satwa liar.
"Termasuk monyet, guna meningkatkan kapasitas tenaga medis dan pemahaman masyarakat. Karena dokter ini ahli dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang bagaimana penanganan yang benar, terutama soal medis, saat mengalami luka akibat Satwa Liar," jelasnya.
Purwantono berharap kasus di Mayang menjadi momentum refleksi bersama. Ia menekankan bahwa kedekatan emosional dengan satwa liar tidak boleh mengabaikan karakter alaminya.
"Kami berharap, kejadian di Mayang menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat tidak lagi memelihara satwa liar di lingkungan rumah tangga, demi keselamatan manusia dan kelestarian satwa di habitat aslinya," pungkasnya. (*)
