Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Pajak Kota Malang Tembus Rp178,5 Miliar di Awal 2026

10 April 2026 16:55 10 Apr 2026 16:55

Lutfia Indah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Pajak Kota Malang Tembus Rp178,5 Miliar di Awal 2026

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan tentang realisasi pendapatan pajak Kota Malang yang mengalami surplus di triwulan I. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Realisasi pendapatan pajak di Kota Malang menunjukkan tren positif. Pasalnya pada triwulan I tahun 2026 ini, pendapatan pajak Kota Malang berhasil tembus sekitar Rp178,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa 9 dari 11 jenis pajak di Kota Malang mengalami surplus per 31 Maret 2026.

"Ada 9 jenis pajak tercapai dan surplus sesuai dengan target di triwulan I. Realisasinya, pendapatan dari 11 jenis pajak sebesar Rp178,5 miliar," ujar Handi, Jumat, 10 April 2026.

Handi menjelaskan, dari 9 jenis pajak yang mengalami surplus, pendapatan terbesar diperoleh dari sektor restoran dengan realisasi 172,6 persen. Untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari makanan dan minuman, atau pajak restoran ditetapkan target sebesar Rp25,95 miliar.

"Untuk PBJT mamin realisasinya Rp44,8 miliar atau 172,6 persen. Di sektor ini kita surplus Rp18,8 miliar," lanjutnya.

Selain itu, PBJT tenaga listrik juga mengalami surplus Rp7,9 miliar atau sebesar 35,6 persen. Kondisi tersebut membuat realisasi PBJT tenaga listrik dapat tercapai Rp30,1 miliar dengan target Rp22,2 miliar.

"Kemudian target pajak reklame itu Rp7,2 miliar, terealisasi Rp12,9 miliar atau 179,4 persen, sehingga surplus Rp5,7 miliar atau 79,4 persen," lanjut Handi.

Sedangkan untuk pajak air tanah, terealisasi 164,8 persen atau sebesar Rp741 juta dari target Rp450 juta, mengalami surplus Rp291,4 atau sebesar 64,8 persen. Begitu pula dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dari target Rp22,6 miliar mampu terealisasi Rp26,5 milar atau 117,3 persen. Membuat kondisi surplus Rp3,9 miliar atau 17,3 persen.

"Pajak hotel target kita Rp8,4 miliar namun terealisasi Rp13,1 miliar atau 156,7 persen. Mengalami surplus Rp4,7 miliar atau 56,7 persen," katanya.

Sedangkan untuk target pajak parkir sendiri Rp600 juta dan mampu terealisasi Rp1,1 miliar, mengalami surplus Rp527 juta atau 87,9 persen. Untuk pajak jasa kesenian atau pajak hiburan targetnya ialah Rp1,650 miliar dan terealisasi Rp3,1 miliar setara dengan 184,1 persen dan surplus Rp1,9 miliar.

"Kalau untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu targetnya Rp26,4 miliar dan terealisasi 112,7 persen atau Rp29,8 miliar. Mengalami surplus Rp3,4 miliar atau 12,7 persen," ungkapnya.

Handi menegaskan bahwa terdapat potensi kondisi surplus terus bertambah di triwulan II tahun 2026 ini. Apabila pada triwulan II kondisi masih surplus maka peluang untuk dilakukan peningkatan target di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

"Lihat situasi dan kondisi nanti, perkembangan di triwulan II ini. Kalau memang kondisinya surplus terus, maka tidak menutup kemungkinan target akan kita naikkan di PAK," tutur Handi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Realisasi Pajak Pajak Kota Malang Kota Malang Pendapatan Pajak Bapenda Kota Malang