KETIK, JEMBER – Dinas Sosial Kabupaten Jember bergerak memberikan pendampingan intensif terhadap korban dugaan perundungan yang melibatkan seorang siswa SMA. Fokus utama diarahkan pada pemulihan kondisi psikologis korban yang terdampak peristiwa tersebut.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dengan melibatkan tenaga profesional.
Kepala Bidang P3A Dinsos Jember, Sugeng Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan kondisi psikis korban dibanding aspek hukum yang menjadi kewenangan kepolisian.
"Korban mengalami luka ringan secara fisik, namun trauma psikologis menjadi perhatian utama dalam penanganan. Sehingga prioritas kami saat ini adalah pemulihan kondisi psikis korban," papar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat, 3 April 2026.
Dalam proses pendampingan, tenaga psikolog turut dilibatkan untuk memastikan kondisi mental korban dapat tertangani secara optimal.
Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga terhadap sekitar 10 terduga pelaku yang sebagian besar masih berusia di bawah umur.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan penanganan yang tepat, terutama dari sisi psikososial.
Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan untuk memperkuat penanganan kasus ini.
Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Jember, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di wilayah Jember telah dibangun guna memastikan penanganan berjalan komprehensif.
Di sisi lain, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan dan ditangani oleh pihak kepolisian di tingkat Polsek Jombang.
Hasil pendampingan juga mengungkap fakta baru. Dugaan sementara menunjukkan adanya konflik lama yang menjadi pemicu aksi perundungan tersebut.
