KETIK, JEMBER – Aparat kepolisian mulai menyelidiki kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMA di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa ini melibatkan sedikitnya 10 remaja yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Jombang dan masih berada dalam tahap penyelidikan awal oleh pihak berwenang.
Korban diketahui berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, yang diduga menjadi sasaran aksi kekerasan oleh sejumlah temannya sendiri.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Jombang dan kini tengah diproses oleh aparat kepolisian setempat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto menjelaskan bahwa penanganan kasus masih berada di tingkat Polsek Jombang dan belum dilimpahkan ke Polres.
"Saat ini kami hanya melakukan pendampingan dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung," ujar Alfan, saat dikonfirmasi, Jumat, 3 April 2026.
Perkembangan kasus ini disebut akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan lebih jauh.
Hingga kini, status hukum para terduga pelaku masih belum dipastikan, apakah sudah diamankan atau masih dalam tahap pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sementara instansi lain berperan dalam aspek pendampingan sosial.
Di balik proses hukum yang berjalan, perhatian serius juga diberikan pada kondisi psikologis korban. Pendampingan intensif kini dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memulihkan trauma yang dialami remaja tersebut.
Sementara itu, fakta lain mulai terungkap. Dugaan penyebab kasus ini tidak terjadi begitu saja, melainkan berkaitan dengan konflik personal yang dipicu komunikasi di luar sekolah.
