KETIK, YOGYAKARTA – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dodik Hermawan, SH MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Upacara ini dilaksanakan secara khidmat di halaman Kantor Kejati DIY pada Selasa 9 Desember 2025 dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejati DIY.
Peringatan Hakordia tahun ini mengangkat tema sentral “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat". Tema ini secara filosofis menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum biasa, melainkan sebuah strategi fundamental untuk memastikan tercapainya tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum.
Fokus Penegakan Hukum Strategis
Dalam sambutannya, Dodik Hermawan membacakan Amanat Jaksa Agung RI, yang menyoroti peringatan Hakordia sebagai momentum penting untuk merefleksikan komitmen bangsa dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Amanat tersebut secara tegas menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk memulihkan kembali hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap negara, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Dodik Hermawan, mengutip Amanat Jaksa Agung.
Lebih lanjut ia sampaikan Kejaksaan didorong untuk melaksanakan penegakan hukum yang strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional. Institusi Adhyaksa dituntut untuk terus bertransformasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kelembagaan, guna menghadapi sifat korupsi modern yang multidimensional.
Tiga Pilar Strategi Kejaksaan
Ditekankan bahwa Kejaksaan harus mengambil peran sentral dalam tiga hal utama untuk memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara, khususnya dalam mendukung tercapainya swasembada pangan, air, dan energi. Hal tersebut mencakup: penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Dodik menambahkan, Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.
Melalui peringatan Hakordia 2025 ini, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk memperkuat kolaborasi, memperbarui semangat, dan menjadikan integritas serta profesionalisme sebagai pilar utama dalam memberantas korupsi. (*)
Hakordia 2025
Aspidsus Kejati DIY: Korupsi Ancaman Nyata Kemanusiaan
10 Desember 2025 09:59 10 Des 2025 09:59
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati D I Yogyakarta, Dodik Hermawan, memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di halaman kantor Kejati DIY. Peringatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik.com)
Trend Terkini
6 Maret 2026 14:54
Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
Tags:
Kejati DIY Dodik Hermawan Aspidsus Kejati DIY Hakordia 2025 Hari Anti Korupsi Sedunia pemberantasan korupsi Pemulihan Aset Negara Penegakan Hukum StrategisBaca Juga:
Strategi Kejati DIY Redam Gejolak Harga: Dari Bazar Murah hingga Berbagi Takjil di Titik NolBaca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 34 Pejabat Korps Adhyaksa, Jabatan Aspidum Kejati DIY dan Kajari Gunungkidul BergeserBaca Juga:
Kinerja Moncer Pidsus Kejari Yogyakarta Tahun 2025, Selamatkan PNBP Sebesar Rp2,1 MiliarBaca Juga:
Kejati Sumsel Serius Berantas Korupsi, Catat Penyelesaian Puluhan Perkara Selama 2025Baca Juga:
Kejati DIY Amankan Rp4,5 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025Berita Lainnya oleh Fajar Rianto
13 Maret 2026 11:45
BGN Tangguhkan Operasional 50 SPPG di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul DIY, Ini Daftarnya
13 Maret 2026 03:03
Jejak Culas Dana Hibah Pariwisata Sleman, Potongan Fee hingga Proposal Berkode 'RA'
12 Maret 2026 17:31
Jelang Lebaran 2026, 96 Persen Jalan Kabupaten Sleman Beraspal, Jalur Prambanan-Kaliurang Jadi Prioritas
12 Maret 2026 16:35
Kisah Advokat Yogyakarta Sapto Nugroho Tanggalkan Berkas Perkara Demi Berburu Malam Lailatul Qodar di Makkah
12 Maret 2026 16:00
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Sleman Siagakan Jaga Warga dan Satlinmas
