KETIK, BATU – Penggunaan telepon genggam yang berlebihan menjadi penyebab dominan retaknya rumah tangga di Kota Batu pada tahun 2025. Data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu mencatat kenaikan signifikan angka perceraian, dari 404 kasus pada 2024 menjadi 540 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kemenag Kota Batu, H. Moh. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian dipicu pola penggunaan gawai yang tidak sehat dalam kehidupan keluarga.
“Hampir 90 persen perceraian bukan disebabkan faktor ekonomi. Pemicu utamanya justru berasal dari penggunaan handphone,” ujar Zainal Arifin, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, selain penggunaan gawai, perceraian juga dipengaruhi oleh komunikasi yang tidak terbuka antar pasangan. Kondisi ini kerap berujung pada ketidakpuasan emosional maupun fisik yang tidak terselesaikan dengan baik.
“Faktor lain yang turut memicu perceraian antara lain pengaruh lingkungan sosial dan pertemanan, serta kurangnya rasa tanggung jawab dalam rumah tangga, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi,” tambahnya.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Kemenag Kota Batu mendorong pasangan suami istri untuk memperkuat fondasi rumah tangga melalui komunikasi yang efektif dan terbuka. Keseimbangan antara kehidupan duniawi dan spiritual juga dinilai penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
“Keluarga perlu membangun komunikasi yang sehat, membagi peran secara jelas, menjaga kualitas waktu bersama, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana,” pesannya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenag Kota Batu secara rutin melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Selain itu, edukasi literasi keuangan rumah tangga juga diberikan untuk memperkuat kesiapan pasangan dalam mengelola kehidupan berkeluarga.
“Kami juga aktif menggelar sarasehan dan pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai upaya membangun ketahanan keluarga,” pungkas Zainal.
