KETIK, BATU – Sebagai langkah pembenahan birokrasi, Pemerintah Kota Batu melakukan mutasi terhadap 137 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Batu, Nurochman, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Jumat malam, 13 Februari 2026.
Ratusan pejabat yang dilantik terdiri atas 99 pejabat administrator dan pengawas, 7 pejabat fungsional, serta 31 kepala sekolah.
Penataan ini merupakan mutasi tahap kedua di lingkungan Pemkot Batu sebagai bagian dari upaya percepatan kinerja dan penguatan program prioritas daerah.
Nurochman menjelaskan, rotasi jabatan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur selama kurang lebih 10 bulan sepanjang 2025.
Evaluasi dilakukan bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dengan mempertimbangkan capaian kerja, sikap, hingga profesionalisme.
“Keputusan ini diambil setelah kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja selama kurang lebih 10 bulan pada 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sikap, mentalitas, hingga profesionalisme yang belum menunjukkan performa optimal,” ujarnya Wali Kota Batu, usai pelantikan.
Ia menilai produktivitas aparatur tidak hanya dipengaruhi kemampuan teknis, tetapi juga lingkungan kerja dan sistem manajemen kinerja. Karena itu, penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi dinilai penting guna mendorong perubahan budaya kerja.
“Kinerja yang belum maksimal bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi kerja, motivasi, maupun kurangnya apresiasi atas potensi dan prestasi. Oleh karena itu, sistem reward and punishment harus diterapkan secara konsisten agar terjadi perubahan mentalitas secara nyata, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Selain mempertimbangkan hasil evaluasi dan masukan pimpinan, pejabat yang menempati posisi baru juga telah mengikuti uji kompetensi sesuai regulasi yang berlaku.
“Pejabat fungsional yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus uji kompetensi memang harus segera dilantik sesuai ketentuan,” jelasnya.
Wali Kota Batu yang akrab disapa Cak Nur ini menambahkan, penataan birokrasi belum sepenuhnya selesai. Setelah mutasi tahap kedua ini, Pemkot Batu masih akan melakukan pengisian lanjutan karena terdapat tiga jabatan eselon II yang saat ini masih kosong dan akan segera diisi pejabat definitif. (*)
