KETIK, PALEMBANG – Ketegangan antara alumni program Magister Mesehatan Masyarakat tahun 2019-2020 dan Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang makin memanas. Perseteruan ini dipicu oleh pembatalan ijazah para alumni.
LBH Bima Sakti, yang mewakili para alumni, meminta pihak UKB untuk bersabar dan menahan diri. Mereka ingin menunggu rekomendasi resmi dari Komisi V DPRD Sumatera Selatan.
"Rapat diskors dengan tujuan agar kami, bersama Komisi V, bisa berangkat ke Jakarta untuk menemui Komisi X DPR RI dan Kemendikti Saintek minggu depan," ungkap Wadir LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, Jumat 1 Agustus 2025.
Di tengah proses mediasi, pihak alumni mengaku bingung dengan sikap UKB. Rektor UKB disebut telah menghubungi para alumni dan menawarkan mereka untuk kuliah lagi.
"Rektor UKB sudah menghubungi seluruh alumni dan meminta mereka untuk kuliah lagi, bahkan sudah melampirkan jadwal tujuh mata kuliah. Kami bingung dengan sikap UKB ini," kata Conie.
Padahal, pihak alumni telah menolak tawaran tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya. "Kami secara tegas menolak. Kami hanya meminta ijazah dikembalikan dengan peninjauan ulang." tegas Conie.
Conie berharap UKB menghargai proses yang sedang berjalan dan tidak menghubungi kliennya satu per satu.
"Jangan menghubungi klien kami melalui WA, apalagi terkesan memaksa untuk kuliah lagi. Kami siap berdialog jika dihubungi secara resmi, tapi mereka menghubungi klien kami Satu per satu, ini yang kami bingungkan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak alumni masih menantikan hasil dari tindak lanjut bersama Komisi V DPRD Sumatera Selatan dan Kementerian terkait.(*)