KETIK, PALEMBANG – Upaya pencurian kabel tembaga lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kolong Jembatan Musi VI, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berakhir gagal.
Seorang pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah nekat menceburkan diri ke Sungai Musi untuk melarikan diri, Senin 2 Januari 2026 pagi.
Pelaku diketahui bernama Latif (42), warga Kelurahan 14 Ulu. Aksinya terbongkar setelah warga yang melintas di atas jembatan mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di bagian bawah jembatan. Dugaan pencurian kabel listrik pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku panik dan sempat bergelantungan di bawah jembatan sebelum akhirnya melompat ke Sungai Musi guna menghindari kejaran warga yang hampir mengamuk.
Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Heri segera mendatangi lokasi kejadian. Karena pelaku melarikan diri melalui perairan, petugas langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpol Airud) Polda Sumatera Selatan.
Dengan menggunakan kapal patroli, personel Ditpol Airud melakukan penyisiran di sekitar bawah Jembatan Musi VI. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan saat masih berenang di Sungai Musi.
Selanjutnya, Latif dibawa ke kantor Ditpol Airud Polda Sumsel untuk pengamanan awal.
Sementara itu, petugas Polsek SU I mengamankan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di atas jembatan berupa satu tas berisi kabel tembaga lampu jalan yang telah dipotong-potong, diduga untuk mempermudah penjualan.
Pelaku pencurian kabel saat dibawa ke runah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan, Senin 2 Februari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Heri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Begitu menerima laporan warga, kami langsung menuju lokasi. Pelaku sudah melompat ke Sungai Musi, sehingga kami berkoordinasi dengan Ditpol Airud. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kompol Heri juga mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Selain mencoba melarikan diri dengan cara ekstrem, pelaku juga sempat melakukan tindakan intimidasi terhadap warga.
“Sebelum kabur, pelaku sempat mengancam warga menggunakan benda yang diduga senjata tajam serta cairan keras berupa cuka parah,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
