Tendangan Kungfu! Hukuman Komdis, Pemain Hilmi Gimnastiar Dilarang Aktivitas Sepak Bola Seumur Hidup

6 Januari 2026 18:04 6 Jan 2026 18:04

Thumbnail Tendangan Kungfu! Hukuman Komdis, Pemain Hilmi Gimnastiar Dilarang Aktivitas Sepak Bola Seumur Hidup
Pemain Putra Jaya Muh. Hilmi Gimnastiar (jersey kuning) menendang Firman Nugraha Ardhiansyah pemain Perseta 1970 Tulungagung pada pertandingan Liga 4 grup CC Piala Gubernur Jatim di Stadion Gelora Bangkalan, Senin, 5 Januari 2027. (Foto: Tangkap layar YouTube PSSI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup untuk Muh. Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya yang berlaga di kompetisi Liga 4 Jawa Timur.

Hukuman tersebut diberikan Komdis PSSI Jatim usai Hilmi, pemain Putra Jaya melakukan tendangan 'kungfu' ke dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. 

Hukuman itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin Samiadji Makin Rahmat dengan anggota Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026, dimana mempertemukan Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin, 5 Januari 2026.

Komdis juga menilai, perbuatan Hilmi sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp2.500.000.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” kata Samiaji Makin Rahmat dikutip dari keterangan resmi.

Komdis PSSI Jatim menambahkan, putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Tombol Google News

Tags:

PSSI Komdis PSSI Liga 4 Jatim putra jaya Hilmi Gimnastiar Liga 4