KETIK, SURABAYA – Program hunian yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya sebatas pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami), tetapi juga menjadi bagian dari sistem hunian berjenjang bersama rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kedua jenis hunian tersebut memiliki perbedaan mendasar baik dari sisi kepemilikan maupun sasaran penerima manfaat.
Menurutnya, Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal sementara dengan sistem sewa. Sementara itu, Rusunami menjadi tahap lanjutan bagi masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk memiliki hunian sendiri.
“Pemkot Surabaya juga mendorong adanya mobilitas sosial melalui hunian. Warga yang sebelumnya tinggal di Rusunawa diarahkan untuk beralih ke Rusunami ketika kondisi ekonominya meningkat,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Sejumlah persyaratan akan diberlakukan bagi calon pembeli, di antaranya merupakan warga Surabaya, pasangan muda atau yang baru menikah. Proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Dari sisi kepemilikan, Rusunawa tidak memberikan hak milik kepada penghuni karena bersifat sewa. Sebaliknya, Rusunami memungkinkan masyarakat memiliki unit hunian dengan skema hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL).
“Dengan skema ini, harga bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kepastian hukum kepemilikan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Rusunami juga menawarkan fasilitas yang lebih lengkap dan modern dibandingkan Rusunawa. Salah satu perbedaannya adalah desain unit yang lebih luas, termasuk adanya dua kamar tidur untuk menunjang kebutuhan keluarga.
Program ini juga menjadi bagian dari kesinambungan kebijakan sosial Pemkot Surabaya, termasuk program “Satu Keluarga Satu Sarjana”, yang tidak hanya berhenti pada pendidikan tetapi juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Informasi ini disampaikan oleh akun resmi Pemkot Surabaya.
“Program Rusunami Gen Z ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah kota dalam menghadirkan kesejahteraan berkelanjutan, sekaligus memastikan Surabaya tetap menjadi kota yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya. (*)
