Tambahan Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Jombang dan Puskesmas Tertunda Dua Bulan, Bupati Warsubi Pastikan Segera Cair

12 Februari 2026 15:28 12 Feb 2026 15:28

Thumbnail Tambahan Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Jombang dan Puskesmas Tertunda Dua Bulan, Bupati Warsubi Pastikan Segera Cair

Bupati Jombang Warsubi saat paripurna DPRD Jombang, Kamis 12 Januari 2026. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Polemik keterlambatan tambahan gaji PPPK paruh waktu di RSUD Jombang dan sejumlah puskesmas akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Jombang Warsubi.

Bupati Jombang Warsubi memastikan tambahan penghasilan sebesar Rp 500 ribu tersebut akan segera dicairkan.

Warsubi mengaku baru mengetahui adanya keterlambatan pencairan tambahan gaji PPPK paruh waktu tersebut. Menurutnya, persoalan itu akan segera ditindaklanjuti melalui rapat khusus bersama Direktur RSUD Jombang.

“Saya akan panggil Direktur RSUD untuk membahas masalah ini,” ujar Warsubi, Kamis, 12 Januari 2026.

Tambahan Gaji PPPK Sudah Dianggarkan dalam APBD

Bupati Warsubi menegaskan, tambahan gaji PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Jombang dan puskesmas sebenarnya sudah dianggarkan melalui APBD Jombang. Karena itu, tidak ada alasan anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan.

“Tambahan itu sudah dianggarkan melalui APBD. Jadi pasti akan segera dicairkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kepastian bagi para tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya mengeluhkan belum menerima tambahan penghasilan selama beberapa bulan terakhir.

Pemkab Jombang Janji Selesaikan Kendala Administratif

Warsubi menyebut, jika terdapat kendala administrasi maupun teknis dalam proses pencairan tambahan gaji PPPK Jombang, maka hal itu akan segera diselesaikan.

“Kami pastikan hak-hak PPPK tetap menjadi perhatian,” tandasnya.

Tambahan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp500 ribu per bulan ini sebelumnya menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan di RSUD Jombang dan puskesmas, di tengah tingginya beban pelayanan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Tambahan gaji PPPK paruh waktu di RSUD Jombang sebesar Rp500 ribu per bulan yang dijanjikan bersumber dari APBD Jombang hingga kini belum juga cair. Keterlambatan ini sudah berlangsung selama dua bulan dan memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan (nakes).

Tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tersebut sebelumnya disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Namun memasuki Februari 2026, realisasi pencairan tambahan gaji PPPK RSUD Jombang belum ada kepastian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan tambahan gaji PPPK Rp500 ribu tidak hanya terjadi di RSUD Jombang. Sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Jombang, termasuk RSUD Ploso dan puskesmas, juga mengalami kondisi serupa.

Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran, membenarkan bahwa tambahan gaji PPPK paruh waktu memang belum dibayarkan.

“Yang belum hanya tambahan gaji Rp500 ribu perbulan," tuturnya, Kamis 12 Januari 2026.

Menurutnya, proses pencairan tambahan gaji PPPK RSUD Jombang masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

"Setelah juknis keluar, kami akan segera bayar rapel," kata Pudji memungkasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

pppk rsud jombang Gaji PPPK Bupati Jombang Bupati Warsubi RSUD Jombang